Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat yang meninggal dunia.
"Dengan tambahan satu orang meninggal dunia itu, saat ini orang meninggal dunia berstatus PDP menjadi 15 orang dan ODP jadi 3," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa PDP yang meninggal dunia tersebut memiliki usia 56 tahun berjenis kelamin perempuan asal Kota Bandarlampung dan pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota.
Dia mengatakan bahwa wanita ini masuk ke rumah sakit pemerintah pada Selasa (5/5) dengan kondisi yang sudah lemah. Pasien tersebut sejak sebulan terakhir sering ke luar masuk rumah sakit serta memiliki penyakit penyerta.
"Pada Rabu (6/5) pasien dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, untuk kepastian kami juga mengambil swab-nya dan Minggu (10/5) hasil swab dari Palembang ke luar, hasilnya pun negatif, jadi beliau meninggal dunia bukan karena COVID-19 tapi penyakit bawaannya tapi karena statusnya PDP maka pemulasaraannya dilakukan secara protokol COVID-19," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk ODP yang meninggal dunia yakni laki-laki usia 27 tahun asal Kabupaten Pesawaran dimana pria ini merupakan pekerja swasta di Jakarta dan pada Selasa (17/3) pulang ke Lampung.
"ODP pulang dikarenakan sakit. 12 April 2020 pria ini berobat ke Puskesmas setempat dengan lemas dan demam. Kemudian 22 April 2020 kembali ke Puskesmas dengan keluhan lebih banyak yaitu sakit kepala demam lebih dari 37 derajat,ulu hati, mual, dan muntah," kata dia.
Maka dari itu, lanjutnya, pihak medis di Puskesmas merujuknya ke salah satu rumah sakit umum daerah di Pesawaran dan langsung dilakukan pemeriksaan rapid test yang hasilnya negatif.
"30 April 2020 pasien diambil swab ke satu dan hasilnya negatif, pada 5 Mei 2020 pria tersebut dirujuk ke rumah sakit pemerintah di Kabupaten Pringsewu. Pada Senin (11/5) pukul 22.00 WIB pasien meninggal dunia dengan diagnosa Hepatitis dan HIV," jelasnya.
Reihana pun menyampaikan bahwa kebanyakan dari pasien yang meninggal dunia dengan status PDP maupun ODP di Lampung negatif dari COVID-19 atau rata-rata mereka meninggal dunia disebabkan oleh penyakit bawaannya.
Berdasarkan data situasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tidak ada tambahan pasien positif COVID-19 dimana sejak Minggu (10/5) jumlah konfirmasi positif virus corona masih 66 orang.
Dengan rincian, yang masih dirawat sebanyak 39 orang, lima meninggal dunia dan 22 pasien dinyatakan sembuh.
Sedangkan, untuk PDP berjumlah 91 orang, dimana 14 masih dalam perawatan, 62 pasien negatif dan 15 orang meninggal dunia.
Kemudian, ODP di Lampung mencapai angka 3.062 orang dengan 121 masih dalam pemantauan dan 2.938 sudah selesai pemantauan selama 14 hari dan dua orang lainnya meninggal dunia.
"Dengan tambahan satu orang meninggal dunia itu, saat ini orang meninggal dunia berstatus PDP menjadi 15 orang dan ODP jadi 3," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa PDP yang meninggal dunia tersebut memiliki usia 56 tahun berjenis kelamin perempuan asal Kota Bandarlampung dan pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota.
Dia mengatakan bahwa wanita ini masuk ke rumah sakit pemerintah pada Selasa (5/5) dengan kondisi yang sudah lemah. Pasien tersebut sejak sebulan terakhir sering ke luar masuk rumah sakit serta memiliki penyakit penyerta.
"Pada Rabu (6/5) pasien dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, untuk kepastian kami juga mengambil swab-nya dan Minggu (10/5) hasil swab dari Palembang ke luar, hasilnya pun negatif, jadi beliau meninggal dunia bukan karena COVID-19 tapi penyakit bawaannya tapi karena statusnya PDP maka pemulasaraannya dilakukan secara protokol COVID-19," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk ODP yang meninggal dunia yakni laki-laki usia 27 tahun asal Kabupaten Pesawaran dimana pria ini merupakan pekerja swasta di Jakarta dan pada Selasa (17/3) pulang ke Lampung.
"ODP pulang dikarenakan sakit. 12 April 2020 pria ini berobat ke Puskesmas setempat dengan lemas dan demam. Kemudian 22 April 2020 kembali ke Puskesmas dengan keluhan lebih banyak yaitu sakit kepala demam lebih dari 37 derajat,ulu hati, mual, dan muntah," kata dia.
Maka dari itu, lanjutnya, pihak medis di Puskesmas merujuknya ke salah satu rumah sakit umum daerah di Pesawaran dan langsung dilakukan pemeriksaan rapid test yang hasilnya negatif.
"30 April 2020 pasien diambil swab ke satu dan hasilnya negatif, pada 5 Mei 2020 pria tersebut dirujuk ke rumah sakit pemerintah di Kabupaten Pringsewu. Pada Senin (11/5) pukul 22.00 WIB pasien meninggal dunia dengan diagnosa Hepatitis dan HIV," jelasnya.
Reihana pun menyampaikan bahwa kebanyakan dari pasien yang meninggal dunia dengan status PDP maupun ODP di Lampung negatif dari COVID-19 atau rata-rata mereka meninggal dunia disebabkan oleh penyakit bawaannya.
Berdasarkan data situasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tidak ada tambahan pasien positif COVID-19 dimana sejak Minggu (10/5) jumlah konfirmasi positif virus corona masih 66 orang.
Dengan rincian, yang masih dirawat sebanyak 39 orang, lima meninggal dunia dan 22 pasien dinyatakan sembuh.
Sedangkan, untuk PDP berjumlah 91 orang, dimana 14 masih dalam perawatan, 62 pasien negatif dan 15 orang meninggal dunia.
Kemudian, ODP di Lampung mencapai angka 3.062 orang dengan 121 masih dalam pemantauan dan 2.938 sudah selesai pemantauan selama 14 hari dan dua orang lainnya meninggal dunia.