Teheran (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghentikan pendanaan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tengah pandemi virus Corona Covid-19.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Abbas Mousavi mengatakan bahwa "tindakan AS untuk menghukum koodinator urusan kesehatan dunia satu-satunya di tengah perang melawan bencana global merupakan tindakan tidak bertanggung jawab sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan."

"Tujuan utama keputusan Trump untuk menggunduli WHO yakni untuk menyalahkan orang lain dan menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah Amerika Serikat dalam menangani virus corona," kata Mousavi.

Trump pada Selasa mengumumkan bahwa AS akan menghentikan sementara pendanaan WHO.

Sumber: Xinhua
 

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024