MUI ajak zakat dipercepat
Senin, 13 April 2020 10:39 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). ANTARA/Aji Cakti
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengajak umat Islam untuk sesegera mungkin menunaikan zakat seiring kebutuhan mendesak bagi mustahik yang kian rentan karena wabah COVID-19.
"Mempercepat zakat untuk fakir miskin meski harta kita belum setahun kepemilikan, ini dimungkinkan dan dibolehkan... Ini untuk meringankan beban saudara kita," kata Niam dalam jumpa pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin.
Adapun zakat mal merupakan suatu kewajiban bagi Muslim jika hartanya memenuhi nasab senilai minimal 85 gram emas dan haul/waktu kepemilikan satu tahun. Niam mengatakan dalam kondisi COVID-19 zakat mal agar dikeluarkan tanpa harus menunggu satu tahun.
Menurut dia, hal tersebut penting bagi umat Islam untuk segera menunaikan zakat tersebut sesuai kondisi dan urgensi saat ini.
"Bagi yang berkecukupan agar menyisihkan yang terdampak langsung atau tidak langsung. Kita ringankan derita pasien, tenaga medis dengan APD, saudara yang wafat karena COVID-19," kata Niam yang juga menyebut zakat dapat meringankan penderitaan golongan rentan.
Dalam rangka menghindari kontak langsung yang dapat menjadi sarana penularan COVID-19, Niam mengajak zakat agar disalurkan melalui daring atau online kepada badan dan lembaga amil zakat terpercaya.
Selain zakat, dia mengatakan terdapat sedekah yang memiliki dimensi luas tidak hanya terkait harta. Sedekah dapat menolak bala. Menyingkirkan duri dari tengah jalan demi kemaslahatan orang banyak juga termasuk sedekah.
"Terdapat banyak pengangguran karena tidak ada aktivitas ekonomi kita bantu dengan membagi sedekah. Kita senasib sepenanggungan dengan mereka. Kita ibarat satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh yang menderita, maka yang lain akan merasakan demam dan kesakitan," katanya.
Menghindari kerumunan dan menerapkan segala protokol keselamatan COVID-19, kata dia, juga merupakan sedekah yang berpahala karena dapat menghindarkan penyakit menular bagi khalayak umum.
"Kerelawanan kita dalam perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan, kemudian tinggal di rumah tidak berkerumun, tidak mudik, itu juga sedekah," kata dia.
Niam juga mengajak umat dan masyarakat untuk bersedekah dengan diam tidak mencaci tindakan orang lain yang sedang bekerja menanggulangi COVID-19, menaati aturan.
"Jika tidak melakukan jangan mencaci dan tidak taat aturan. Itu perbuatan maksiat. Diamnya kita hari ini dapat menjadi sedekah," katanya.
"Mempercepat zakat untuk fakir miskin meski harta kita belum setahun kepemilikan, ini dimungkinkan dan dibolehkan... Ini untuk meringankan beban saudara kita," kata Niam dalam jumpa pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin.
Adapun zakat mal merupakan suatu kewajiban bagi Muslim jika hartanya memenuhi nasab senilai minimal 85 gram emas dan haul/waktu kepemilikan satu tahun. Niam mengatakan dalam kondisi COVID-19 zakat mal agar dikeluarkan tanpa harus menunggu satu tahun.
Menurut dia, hal tersebut penting bagi umat Islam untuk segera menunaikan zakat tersebut sesuai kondisi dan urgensi saat ini.
"Bagi yang berkecukupan agar menyisihkan yang terdampak langsung atau tidak langsung. Kita ringankan derita pasien, tenaga medis dengan APD, saudara yang wafat karena COVID-19," kata Niam yang juga menyebut zakat dapat meringankan penderitaan golongan rentan.
Dalam rangka menghindari kontak langsung yang dapat menjadi sarana penularan COVID-19, Niam mengajak zakat agar disalurkan melalui daring atau online kepada badan dan lembaga amil zakat terpercaya.
Selain zakat, dia mengatakan terdapat sedekah yang memiliki dimensi luas tidak hanya terkait harta. Sedekah dapat menolak bala. Menyingkirkan duri dari tengah jalan demi kemaslahatan orang banyak juga termasuk sedekah.
"Terdapat banyak pengangguran karena tidak ada aktivitas ekonomi kita bantu dengan membagi sedekah. Kita senasib sepenanggungan dengan mereka. Kita ibarat satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh yang menderita, maka yang lain akan merasakan demam dan kesakitan," katanya.
Menghindari kerumunan dan menerapkan segala protokol keselamatan COVID-19, kata dia, juga merupakan sedekah yang berpahala karena dapat menghindarkan penyakit menular bagi khalayak umum.
"Kerelawanan kita dalam perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan, kemudian tinggal di rumah tidak berkerumun, tidak mudik, itu juga sedekah," kata dia.
Niam juga mengajak umat dan masyarakat untuk bersedekah dengan diam tidak mencaci tindakan orang lain yang sedang bekerja menanggulangi COVID-19, menaati aturan.
"Jika tidak melakukan jangan mencaci dan tidak taat aturan. Itu perbuatan maksiat. Diamnya kita hari ini dapat menjadi sedekah," katanya.
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes didakwa rugikan negara Rp319 M
04 February 2025 22:52 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Dompet Dhuafa Jawa Tengah bersama Dishub Semarang berbagi paket buka puasa dan sembako
08 March 2026 11:26 WIB
Dompet Dhuafa dan ARTOTEL Yogyakarta gelar Ifthar Charity bersama buruh gendong
03 March 2026 11:44 WIB