Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung mencatat sebanyak 32 Orang Dalam Pemantauan (ODP) per tanggal 25 Maret 2020 yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah ini.

"Sebanyak 32 ODP itu tersebar dalam 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat. Dengan adanya ODP ini masyarakat jangan panik dan cemas, tetap seperti biasa. Tetapi hal yang paling utama yaitu tetap melakukan social distancing dan isolasi mandiri untuk memutus rantai Virus Corona ini," kata Kepala Dinkes Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, Kamis.
Baca juga: Bupati Pesisir Barat bentuk Tim Gugus Tugas antisipasi COVID-19

Menurutnya, 32 ODP itu berada di 11 kecamatan, yaitu Kecamatan Pesisir Tengah 9 ODP, Ngaras 7 ODP, Bengkunat 4 ODP, Lemong 4 ODP, Pesisir Utara 3 ODP, Ngambur 2 ODP, Pesisir Selatan 2 ODP, dan Kecamatan Krui Selatan 1 ODP.

Selain itu, untuk Kecamatan Way Krui, Karya Penggawa dan Pulau Pisang tidak ada ODP, serta Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Kabupaten Pesisir Barat tidak ada.

"Terkait ODP tidak ada yang dirawat, semua masih isolasi mandiri di rumah," katanya lagi.
Baca juga: Bupati Pesisir Barat ajak masyarakat menjaga pola hidup bersih

Tedi menjelaskan, gejala COVID-19 ini adalah demam, batuk, pilek dan semuanya sudah diterapi oleh puskesmas masing-masing.

"Untuk ODP kami pantau 14 hari sejak mereka keluar dari negara/daerah terjangkit, ODP dipantau oleh puskesmas wilayah masing-masing," ujarnya pula.

Tedi juga mengimbau kepada ODP dan keluarga diberikan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Germas, sosial distancing, dan cuci tangan pakai sabun sebagai cara pencegahan penyebaran COVIS-19.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024