Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandarlampung, Lampung, untuk sementara tidak menerima kunjungan dari keluarga narapidana dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 atau virus corona novel.

"Untuk sementara kami melarang keluarga narapidana membesuk dulu sampai batas waktu yang telah ditentukan pemerintah," kata Kepala Lapas Bandarlampung, Syafar Pudji Rochmadi di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, dirinya bersama para pegawai lainnya terus menghimbau kepada narapidana agar selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan mengantisipasi tertular nya COVID-19.

Dia juga meminta kepada para narapidana agar saling bekerja sama jika memang ada yang mengalami sakit untuk segera memberitahukan petugas jaga agar bisa segera ditindak lanjuti.

"Karena kami juga punya ruang isolasi sementara, sebelum kami melaporkan atau membawa yang bersangkutan ke rumah sakit," kata dia.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024