Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendorong babinkamtibmas terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa atau kelurahan binaan masing-masing untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam dalam kehidupan sehari-hari.

"Untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat membawa sajam (senjata tajam), babinkamtibmas didorong dalam setiap melakukan pertemuan dengan masyarakat, memberikan penjelasan mengenai bahaya membawa sajam tidak pada tempatnya dan sanksi hukumnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Jumat (14/2).

Pihaknya juga melakukan kegiatan sosial berupa Jumat Barokah dengan membagikan makanan kepada masyarakat di suatu kawasan permukiman dan wilayah tertentu yang dinilai rawan dalam penyalahgunaan senjata tajam.

"Hari ini kegiatan Jumat Barokah kembali dilakukan, Ketua Tim Jumat Barokah Polda Sumsel Kompol Naserwen membagikan 500 bungkus makanan di suatu kawasan permukiman Palembang sambil mengajak masyarakat bersama-sama menghilangkan kebiasaan membawa sajam," ujarnya.

Ia menjelaskan membawa senjata tajam kebiasaan buruk masyarakat yang perlu dihilangkan karena memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan.

Seseorang yang membawa senjata tajam, katanya, berpotensi melakukan tindak pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, dan kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengharapkan dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan melalui upaya menghilangkan kebiasaan warga membawa senjata tajam, yang biasa dikenal dengan sebutan "pisau di pinggang".

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto mengajak anggota DPRD setempat bersama-sama menghilangkan kebiasaan masyarakat membawa senjata tajam untuk menekan angka kejahatan.

Anggota DPRD Sumsel memiliki pendukung di 17 kabupaten dan kota hingga pelosok desa. Jika setiap mereka melakukan kunjungan ke daerah pemilihan mengimbau masyarakat yang selama ini biasa membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari, pihaknya optimistis bisa menghilangkan kebiasaan buruk itu,

Membawa senjata tajam, katanya, perbuatan melanggar hukum serta dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

"Oleh karena itu, kebiasaan buruk masyarakat membawa sajam harus sama-sama 'diperangi'," katanya.

Untuk menghilangkan kebiasaan itu, katanya, selain gencar sosialisasi, pihaknya juga rutin melakukan razia senjata tajam di sejumlah pusat keramaian, angkutan umum, dan kendaraan pribadi.

Masyarakat yang terjaring razia senjata tajam, diberikan tindakan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera bagi orang bersangkutan dan mengingatkan warga lain untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam ketika bepergian.

"Melalui penertiban dan penindakan tegas kepada siapa pun yang membawa senjata tajam diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa semakin kondusif," kata Irjen Pol Priyo.
 

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024