Video di youtube, facebook, twitter lebih berbahaya dibanding bioskop
Jumat, 14 Februari 2020 23:28 WIB
"Kota Cinema Mall" salah satu gedung bioskop yang baru dibangun di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Abd Aziz)
Pamekasan (ANTARA) - Akademisi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Ali Humaidi MSi berpendapat bahwa konten video yang beredar di media sosial seperti YouTube, Facebook, dan Twitter lebih berbahaya pengaruhnya bagi masyarakat, khususnya remaja dan anak-anak, dibanding keberadaan bioskop dan film-filmnya.
Film-film di bioskop, menurut Ali Humaidi, merupakan konten yang sudah melalui dan lulus sensor, serta sudah ditentukan batasan usia penontonnya berdasarkan isi filmnya, sedangkan konten video dan film di media sosial sebagian besar tidak melalui proses itu.
"Kalau di media sosial ini kan tidak terlalu ketat, dan bisa diakses oleh siapa saja, serta bisa ditonton kapan saja," katanya kepada ANTARA di Pamekasan, Jumat.
Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Madura itu menyampaikan hal itu menanggapi adanya penolakan sebagian ormas Islam di Pamekasan terhadap keberadaan gedung bioskop.
Kelompok yang menolak ini menilai keberadaan bioskop berpotensi mendatangkan maksiat, dan mencederai nilai-nilai Islam.
Padahal, menurut Ali Humaidi, yang seharusnya diperhatikan secara saksama adalah peredaran video di media sosial seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan juga blog.
Lebih berbahaya karena isi konten media sosial beredar tanpa melalui penyaringan lantaran diunggah langsung oleh penggunanya.
"Dan video di media sosial ini sudah ada di masing-masing orang melalui telepon seluler yang mereka miliki. Jadi sangat bebas," katanya.
Sedangkan film-film bioskop hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu, juga dengan batasan umur yang telah ditentukan. Atas dasar itulah, sambung dia, bioskop mengalami tren positif akhir-akhir ini.
Baca juga: Wisatawan diimbau mengunggah foto video citra positif Bali di medsos
Bioskop bukan hanya sebatas hiburan belaka, akan tetapi juga telah dimanfaatkan menjadi media dalam menyebarkan misi dakwah melalui film yang ditampilkan.
Ia mencontohkan, seperti film religi berjudul "Ketika Cintah Bertasbih", serta film-film lainnya yang bernada dakwah, termasuk film tentang perjuangan Islam.
Sementara itu, di Pulau Madura, saat ini sudah ada dua kabupaten yang memiliki gedung bioskop, yakni Kabupaten Sumenep dan yang terbaru di Kabupaten Pamekasan.
Hanya saja, keberadaan bioskop di Kabupaten Pamekasan menuai penolakan oleh sebagian ormas Islam dengan alasan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Bahkan pada Jumat (14/2) sore, kelompok ini berunjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan meminta agar gedung bioskop baru bernama "Kota Cinema Mall" yang terletak di Desa Sentol, Pamekasan itu ditutup.
Baca juga: Laporkan pelanggaran pemilu sesuai mekanisme bukan mengunggah di medsos
Film-film di bioskop, menurut Ali Humaidi, merupakan konten yang sudah melalui dan lulus sensor, serta sudah ditentukan batasan usia penontonnya berdasarkan isi filmnya, sedangkan konten video dan film di media sosial sebagian besar tidak melalui proses itu.
"Kalau di media sosial ini kan tidak terlalu ketat, dan bisa diakses oleh siapa saja, serta bisa ditonton kapan saja," katanya kepada ANTARA di Pamekasan, Jumat.
Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Madura itu menyampaikan hal itu menanggapi adanya penolakan sebagian ormas Islam di Pamekasan terhadap keberadaan gedung bioskop.
Kelompok yang menolak ini menilai keberadaan bioskop berpotensi mendatangkan maksiat, dan mencederai nilai-nilai Islam.
Padahal, menurut Ali Humaidi, yang seharusnya diperhatikan secara saksama adalah peredaran video di media sosial seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan juga blog.
Lebih berbahaya karena isi konten media sosial beredar tanpa melalui penyaringan lantaran diunggah langsung oleh penggunanya.
"Dan video di media sosial ini sudah ada di masing-masing orang melalui telepon seluler yang mereka miliki. Jadi sangat bebas," katanya.
Sedangkan film-film bioskop hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu, juga dengan batasan umur yang telah ditentukan. Atas dasar itulah, sambung dia, bioskop mengalami tren positif akhir-akhir ini.
Baca juga: Wisatawan diimbau mengunggah foto video citra positif Bali di medsos
Bioskop bukan hanya sebatas hiburan belaka, akan tetapi juga telah dimanfaatkan menjadi media dalam menyebarkan misi dakwah melalui film yang ditampilkan.
Ia mencontohkan, seperti film religi berjudul "Ketika Cintah Bertasbih", serta film-film lainnya yang bernada dakwah, termasuk film tentang perjuangan Islam.
Sementara itu, di Pulau Madura, saat ini sudah ada dua kabupaten yang memiliki gedung bioskop, yakni Kabupaten Sumenep dan yang terbaru di Kabupaten Pamekasan.
Hanya saja, keberadaan bioskop di Kabupaten Pamekasan menuai penolakan oleh sebagian ormas Islam dengan alasan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Bahkan pada Jumat (14/2) sore, kelompok ini berunjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan meminta agar gedung bioskop baru bernama "Kota Cinema Mall" yang terletak di Desa Sentol, Pamekasan itu ditutup.
Baca juga: Laporkan pelanggaran pemilu sesuai mekanisme bukan mengunggah di medsos
Pewarta : Abd Aziz
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terjadi ledakan di rumah Ketua KPPS Pamekasan, Tim Jihandak Polda Jatim lakukan penyelidikan
20 February 2024 5:42 WIB, 2024
Tak penuhi unsur pidana, Bawaslu Pamekasan hentikan kasus bagi-bagi uang Gus Miftah
14 January 2024 6:28 WIB, 2024
Terpopuler - Musik dan Film
Lihat Juga
Paul McCartney ungkap rencana pensiun usai The Beatles bubar pada 1970
23 March 2023 22:25 WIB, 2023
Indonesia raih empat penghargaan utama dari Festival Film Pariwisata Jepang
17 March 2023 22:10 WIB, 2023
Konser 30 tahun Dewa 19 bisa disaksikan ulang secara streaming lewat Video Legend TV
10 March 2023 11:31 WIB, 2023
Wajah "Goodfather of Broken Heart" Didi Kempot tampil di Google Doodle
26 February 2023 10:07 WIB, 2023
Debut film "Ant-Man 3" diharapkan bisa tembus Rp3,8 triliun di box office secara global
15 February 2023 9:37 WIB, 2023