Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) tengah mengkaji Suoh menjadi kawasan geopark nasional.
"Kajian ini menindaklanjuti perintah Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus pada Senin 3 Februari 2020 lalu," kata Kepala Balitbang Lampung Barat, Noviardi Kuswan, Senin.
Dia melanjutkan hari ini telah menggelar rapat dengan tim di Balitbang guna mempercepat proses pengembangan kawasan geopark di Lampung Barat.
"Secepatnya akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan pihak terkait lainnya. Kita juga segara mungkin membentuk Tim Percepatan geopark Lampung Barat” kata dia.
Dia menambahkan konsep geopark sendiri mengacu pada pengembangan kawasan yang memberikan pengaruh terhadap konservasi, edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Kaldera Suoh, Lembah Suoh, dan Kaldera Danau Ranau merupakan potensial geoheritage di Provinsi Lampung.
“Pengembangan kawasan geopark sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pemkab Lampung Barat juga menuangkan hal tersebut dalam dokumen RPJMD Lambar 2017-2022 dan dokumen Riview RTRW. Jadi kita optimis Lampung Barat bisa menjadi Kawasan geopark” kata dia lagi.
"Kajian ini menindaklanjuti perintah Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus pada Senin 3 Februari 2020 lalu," kata Kepala Balitbang Lampung Barat, Noviardi Kuswan, Senin.
Dia melanjutkan hari ini telah menggelar rapat dengan tim di Balitbang guna mempercepat proses pengembangan kawasan geopark di Lampung Barat.
"Secepatnya akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan pihak terkait lainnya. Kita juga segara mungkin membentuk Tim Percepatan geopark Lampung Barat” kata dia.
Dia menambahkan konsep geopark sendiri mengacu pada pengembangan kawasan yang memberikan pengaruh terhadap konservasi, edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Kaldera Suoh, Lembah Suoh, dan Kaldera Danau Ranau merupakan potensial geoheritage di Provinsi Lampung.
“Pengembangan kawasan geopark sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pemkab Lampung Barat juga menuangkan hal tersebut dalam dokumen RPJMD Lambar 2017-2022 dan dokumen Riview RTRW. Jadi kita optimis Lampung Barat bisa menjadi Kawasan geopark” kata dia lagi.