Jakarta (ANTARA) -  Jaksa Agung ST. Burhanuddin menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Kamis.

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024