London (ANTARA) - Seorang remaja Inggris yang menyebut dirinya sebagai "neo-Nazi" diganjar hukuman penjara selama enam tahun delapan bulan oleh Pengadilan Manchester Crown pada Selasa atas upayanya merencanakan  serangan teror.

Remaja lelaki berusia 17 tahun yang tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum itu terbukti telah melakukan pencarian daring yang mendalam mengenai materi kebencian rasial dan sayap kanan, serta mendorong orang-orang untuk menyebarkan materi terlarang yang ia temukan tersebut.

Menurut keterangan polisi, dia telah melakukan pencarian daring secara rinci tentang pembunuhan masal di Amerika Serikat dan Eropa yang terjadi baru-baru ini.

Terdakwa ditahan pada Maret 2019  setelah polisi menemukan daftar yang ditulis tangan berisi wilayah-wilayah yang mungkin akan diserang serta sebuah daftar senjata api yang ingin dibeli, di rumahnya di Kota Durham, wilayah utara Inggris.



Pada November 2019, dia dinyatakan bersalah atas enam tuduhan termasuk di antaranya mempersiapkan penyerangan teror, yang sebagaimana disebut BBC, menjadikan remaja itu sebagai tersangka kasus perencanaan teror termuda di Inggris.

"Kasus-kasus semacam ini menyoroti bahaya yang dihadapi anak-anak muda di dunia maya saat ini," ujar Kepala Bagian Antiteror Kepolisian Timur Laut, Detektif Kepala Pengawas Martin Snowden.

Dia menambahkan bahwa pengaruh negatif dan manipulasi kuat dari mereka yang ingin meradikalisasi anak-anak muda itu tidak dapat dianggap sepele.

Sumber: Reuters

Pewarta : Suwanti
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024