Bandarlampung (ANTARA) - Penasihat Voice for Change Partnership (V4CP), SNV Indonesia, Bambang Pujiatmoko, mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dapat menciptakan sanitasi yang sehat, bersih dan open defication free (ODF) di Bandarlampung.
"Sebenarnya resepnya sama dengan daerah lain, bila Kota Bandarlampung ingin serius menciptakan sanitasi yang bersih mereka harus berjalan bersama dan membuat komitmen dengan masyarakat," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah Kota Bandarlampung untuk mewujudkan sanitasi bersih saat ini masih parsial atau berjalan sendiri-sendiri dan tidak ada satu kesatuan langkah.
"Kita lihat di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki program sanitasi sendiri-sendiri begitu juga masyarakat, sehingga untuk menciptakan sanitasi bersih diperlukan satu orang yang dapat memimpin satu gerakkan dari mereka agar memiliki kesatuan langkah," kata dia.
Tentunya, kata dia, Bandarlampung sebagai kota metropolitan persoalannya sanitasi ini lebih komplek dari daerah lainnya namun bila ada gerakkan yang masif dari pemerintah dan masyarakat sebagaimana daerah lain pastinya masalah ini akan terselesaikan.
"Saya yakin kalau itu dilakukan oleh Kota Bandarlampung bisa sama dengan yang lainnya dalam masalah sanitasi," katanya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Azwar mengatakan, masalah sanitasi sehat secara umum masuk dalam program kerja pemkot di sektor kesehatan masyarakat.
Ia menyebutkan ada tiga OPD yang bertugas menciptakan sanitasi dan prilaku hidup sehat dalam program kerjanya yakni Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Pendidikan.
"Dinas Kesehatan memiliki program jamban sehat, PU berkaitan dengan instalasi pengelohan air llimbah (IPAL) dan air bersih sedangkan Dinas Pendidikan terkait dengan prilaku hidup sehat kepada siswa," katanya.
Di sisi lain, ia pun mengungkapkan bahwa upaya Pemkot Bandarlampung dalam peningkatan perilaku hidup sehat masih terkendala dengan rendahnya kesadaran masyarakat.
"Berdasarkan data, hingga November 2019 dari 126 kelurahan di kota Bandarlampung baru 54 saja yang masuk dalam kategori bebas (BABS) buang air besar sembarangan," katanya.
"Sebenarnya resepnya sama dengan daerah lain, bila Kota Bandarlampung ingin serius menciptakan sanitasi yang bersih mereka harus berjalan bersama dan membuat komitmen dengan masyarakat," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah Kota Bandarlampung untuk mewujudkan sanitasi bersih saat ini masih parsial atau berjalan sendiri-sendiri dan tidak ada satu kesatuan langkah.
"Kita lihat di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki program sanitasi sendiri-sendiri begitu juga masyarakat, sehingga untuk menciptakan sanitasi bersih diperlukan satu orang yang dapat memimpin satu gerakkan dari mereka agar memiliki kesatuan langkah," kata dia.
Tentunya, kata dia, Bandarlampung sebagai kota metropolitan persoalannya sanitasi ini lebih komplek dari daerah lainnya namun bila ada gerakkan yang masif dari pemerintah dan masyarakat sebagaimana daerah lain pastinya masalah ini akan terselesaikan.
"Saya yakin kalau itu dilakukan oleh Kota Bandarlampung bisa sama dengan yang lainnya dalam masalah sanitasi," katanya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Azwar mengatakan, masalah sanitasi sehat secara umum masuk dalam program kerja pemkot di sektor kesehatan masyarakat.
Ia menyebutkan ada tiga OPD yang bertugas menciptakan sanitasi dan prilaku hidup sehat dalam program kerjanya yakni Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Pendidikan.
"Dinas Kesehatan memiliki program jamban sehat, PU berkaitan dengan instalasi pengelohan air llimbah (IPAL) dan air bersih sedangkan Dinas Pendidikan terkait dengan prilaku hidup sehat kepada siswa," katanya.
Di sisi lain, ia pun mengungkapkan bahwa upaya Pemkot Bandarlampung dalam peningkatan perilaku hidup sehat masih terkendala dengan rendahnya kesadaran masyarakat.
"Berdasarkan data, hingga November 2019 dari 126 kelurahan di kota Bandarlampung baru 54 saja yang masuk dalam kategori bebas (BABS) buang air besar sembarangan," katanya.