Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Baca juga: KPK OTT di Medan

Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Baca juga: KPK tangkap delapan orang terkait proyek Kementerian PUPR
Baca juga: KPK OTT Bupati Indramayu
 Baca juga: KPK lakukan OTT Bupati Lampung Utara
Baca juga: KPK tangkap sembilan orang, termasuk direksi Perum Perindo
Baca juga: Lima jam tim KPK geledah rumah Bupati Muaraenim Ahmad Yani
Baca juga: KPK tangkap Bupati dan Sekda Bengkayang
Baca juga: KPK OTT Direktur BUMN perkebunan
Baca juga: KPK tangkap Bupati Muara Enim
Baca juga: KPK tangkap kontraktor berasal dari Solo
Baca juga: KPK OTT jaksa Kejari Yogyakarta
Baca juga: KPK tangkap anggota DPR dalam perjalanan dari Bali ke Jakarta
Baca juga: KPK OTT lima pejabat Angkasa Pura II
Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun miliki kekayaan Rp5,873 miliar
Baca juga: Dua jaksa terjaring OTT KPK
Baca juga: Tiga pejabat Imigrasi Mataram kena OTT KPK
 Baca juga: KPK OTT hakim dan pengacara di Balikpapan
Baca juga: KPK tangkap Bupati Kepulauan Talaud
Baca juga: KPK Lakukan OTT, Dirut Pupuk Indonesia Pimpin Rapat Mendadak
Baca juga: OTT KPK Lampung : 11 orang Dibawa ke Jakarta
 

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024