Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi satu individu orangutan dewasa berjenis kelamin jantan yang mengganggu perkebunan warga di Kabupaten Aceh Selatan.
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, evakuasi melibatkan Tim Resor 15 Tapaktuan Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama Orangutan Information Centre (OIC), Kamis (3/10) sekitar pukul 15.26 WIB.
"Evakuasi dilakukan di perkebunan masyarakat Gampong Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan. Orangutan tersebut terpaksa dievakuasi karena mengganggu perkebunan warga," kata Sapto Aji Prabowo.
Sapto Aji Prabowo menyebutkan, orangutan tersebut sudah tiga kali digiring ke kawasan hutan. Namun, tetap kembali ke kebun warga. Hingga akhirnya orangutan itu ditangkap dan relokasi ke tempat lain.
"Proses evakuasi berlangsung tujuh jam hingga akhirnya orangutan tersebut berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, orangutan tersebut dalam kondisi sehat dan berusia sekitar 20 tahun," ungkap Sapto Aji Prabowo.
Selanjutnya, orangutan itu dibawa ke Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatra di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, untuk dilepasliarkan, mengingatkan lokasi pelepasliaran terdekat di Rantau Sialang, Taman Nasional Gunung Leuser, sudah sangat padat.
"Saat ini, orangutan tersebut sedang dalam perjalanan dari Aceh Selatan menuju Jantho. Dengan pelepasliaran orangutan tersebut nantinya, maka ada sembilan orangutan dilepasliarkan di stasiun reintroduksi, lima individu dari rehabilitasi dan empat individu dari translokasi," kata Sapto Aji Prabowo.
Sapto Aji Prabowo menyebutkan hingga kini jumlah orangutan yang dilepasliarkan di stasiun reintroduksi tersebut mencapai 103 individu. Terdiri, 103 individu dari karantina dan 20 individu yang direlokasi.
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, evakuasi melibatkan Tim Resor 15 Tapaktuan Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama Orangutan Information Centre (OIC), Kamis (3/10) sekitar pukul 15.26 WIB.
"Evakuasi dilakukan di perkebunan masyarakat Gampong Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan. Orangutan tersebut terpaksa dievakuasi karena mengganggu perkebunan warga," kata Sapto Aji Prabowo.
Sapto Aji Prabowo menyebutkan, orangutan tersebut sudah tiga kali digiring ke kawasan hutan. Namun, tetap kembali ke kebun warga. Hingga akhirnya orangutan itu ditangkap dan relokasi ke tempat lain.
"Proses evakuasi berlangsung tujuh jam hingga akhirnya orangutan tersebut berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, orangutan tersebut dalam kondisi sehat dan berusia sekitar 20 tahun," ungkap Sapto Aji Prabowo.
Selanjutnya, orangutan itu dibawa ke Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatra di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, untuk dilepasliarkan, mengingatkan lokasi pelepasliaran terdekat di Rantau Sialang, Taman Nasional Gunung Leuser, sudah sangat padat.
"Saat ini, orangutan tersebut sedang dalam perjalanan dari Aceh Selatan menuju Jantho. Dengan pelepasliaran orangutan tersebut nantinya, maka ada sembilan orangutan dilepasliarkan di stasiun reintroduksi, lima individu dari rehabilitasi dan empat individu dari translokasi," kata Sapto Aji Prabowo.
Sapto Aji Prabowo menyebutkan hingga kini jumlah orangutan yang dilepasliarkan di stasiun reintroduksi tersebut mencapai 103 individu. Terdiri, 103 individu dari karantina dan 20 individu yang direlokasi.