Jakarta (ANTARA) - Aktivis sekaligus musisi di "Banda Neira" Ananda Badudu buka suara soal cuitan di akun "Twitter" @anandabadudu dengan utas bertagar #reformasidikorupsi.
Ia menyebut keresahannya dimulai sejak dua bulan lalu, saat tercetus kerusuhan di Papua yang membuatnya tergerak untuk berbuat sesuatu di saat genting.
"Rasanya ketidakadilan berlangsung di depan mata tetapi enggak bisa berbuat apa-apa. Sejak isu Papua di asrama Surabaya, saya ada perasaan 'kok bisa gini ya?' eskalasinya segitu," ujar Ananda dalam jumpa pers di Gedung Tempo Jakarta Selatan, Selasa.
Perasaan tidak berdaya dalam menghadapi situasi negara dengan adanya kericuhan serta tindak kekerasan membuat Ananda merasa kecewa.
Baca juga: Polisi kumpulkan informasi sebelum tangkap 10 aktivis
Ia mengutarakan kekecewaannya terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi, RKUHP, dan sejumlah undang-undang kontroversial lainnya dalam cuitan dengan tagar #reformasidikorupsi.
"Sampai kemudian banyak eskalasi dan semingguan belakangan jadi klimaks, saya merasa ini harus berbuat sesuatu apapun bentuknya," kata dia.
Ananda membantah jika dirinya merencanakan penggalangan dana melalui kampanye penggalangan dana daring "kitabisa.com" jauh-jauh hari untuk membentuk gerakan massa yang dia inginkan.
"Kalau ada aksi akan menggalang dana, banyak yang tanya saya kepentingannya apa. Kayaknya saya punya massa, lembaga, untuk memobilisasi massa, tapi itu enggak sama sekali," kata Ananda.
Baca juga: Polisi tangkap aktivis Dandhy Dwi Laksono
Sebelumnya, Ananda diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 September 2019. Ananda diperiksa sebagai saksi perkara aliran dana kepada pengunjuk rasa dalam aksi demo yang berakhir ricuh pada 24 September 2019.
Ia menyebut keresahannya dimulai sejak dua bulan lalu, saat tercetus kerusuhan di Papua yang membuatnya tergerak untuk berbuat sesuatu di saat genting.
"Rasanya ketidakadilan berlangsung di depan mata tetapi enggak bisa berbuat apa-apa. Sejak isu Papua di asrama Surabaya, saya ada perasaan 'kok bisa gini ya?' eskalasinya segitu," ujar Ananda dalam jumpa pers di Gedung Tempo Jakarta Selatan, Selasa.
Perasaan tidak berdaya dalam menghadapi situasi negara dengan adanya kericuhan serta tindak kekerasan membuat Ananda merasa kecewa.
Baca juga: Polisi kumpulkan informasi sebelum tangkap 10 aktivis
Ia mengutarakan kekecewaannya terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi, RKUHP, dan sejumlah undang-undang kontroversial lainnya dalam cuitan dengan tagar #reformasidikorupsi.
"Sampai kemudian banyak eskalasi dan semingguan belakangan jadi klimaks, saya merasa ini harus berbuat sesuatu apapun bentuknya," kata dia.
Ananda membantah jika dirinya merencanakan penggalangan dana melalui kampanye penggalangan dana daring "kitabisa.com" jauh-jauh hari untuk membentuk gerakan massa yang dia inginkan.
"Kalau ada aksi akan menggalang dana, banyak yang tanya saya kepentingannya apa. Kayaknya saya punya massa, lembaga, untuk memobilisasi massa, tapi itu enggak sama sekali," kata Ananda.
Baca juga: Polisi tangkap aktivis Dandhy Dwi Laksono
Sebelumnya, Ananda diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 September 2019. Ananda diperiksa sebagai saksi perkara aliran dana kepada pengunjuk rasa dalam aksi demo yang berakhir ricuh pada 24 September 2019.