Kupang (ANTARA) - Pemerintah Desa Pledo di Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk peraturan desa (Perdes) untuk mengelola wisata bahari di Perairan Dusun Meko.
“Perdes pengelolaan wisata bahari ini sudah kami selesaikan bersama-sama Pemerintah Desa Pledo dan sedang proses asistensi di Pemerintah Kabupaten Flores Timur,” kata Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Kerja Kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Andi Amuntoda, kepada Antara ketika dihubungi dari Kupang, Senin.
Dia mengatakan, dirinya juga terlibat langsung untuk ikut merampungkan Perdes tersebut karena berkaitan dengan pengelolaan laut 0-12 mil yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Dijelaskannya, Perdes tersebut akan digunakan untuk mengatur pungutan terhadap kunjungan wisatawan ke Perairan Meko seperti parkir kendaraan, wisata menyelam, penyewaan kapal, dan lainnya.
Amuntoda mengatakan, Perairan Meko memiliki potensi pariwisata yang sangat besar dengan keindahan laut yang bersih di antara Pulau Pasir Putih dan pulau-pulau kecil lain di sekitarnya.
Sedikitnya terdapat 14 spot wisata bahari yang menyebar di perairan bagian timur Pulau Adonara itu. Untuk itu, ia berharap, adanya Perdes ini maka keindahan pariwisata di daerah itu dapat dikelola untuk memberikan pendapatan bagi pembanguan di desa setempat.
“Wilayah perairan itu sangat indah kalau ditata dan dimanfaatkan untuk wisata bahari dengan baik maka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Ia juga mendukung pengembangan potensi wisata bahri tersebut dengan membentuk kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) di Dusun Meko untuk bersama-sama melakukan konservasi.
Salah satu sasaran utama, lanjut dia, untuk melindungi wilayah perairan setempat yang menjadi tempat berkembangbiaknya ikan hiu yang terancam punah.
“Karena selain potensi wisata bahari, perairan Dusun Meko juga merupakan tempat memijah atau kawin dan beranak ikan hiu sirip putih dan sirip hitam,” katanya.***1***
“Perdes pengelolaan wisata bahari ini sudah kami selesaikan bersama-sama Pemerintah Desa Pledo dan sedang proses asistensi di Pemerintah Kabupaten Flores Timur,” kata Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Kerja Kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Andi Amuntoda, kepada Antara ketika dihubungi dari Kupang, Senin.
Dia mengatakan, dirinya juga terlibat langsung untuk ikut merampungkan Perdes tersebut karena berkaitan dengan pengelolaan laut 0-12 mil yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Dijelaskannya, Perdes tersebut akan digunakan untuk mengatur pungutan terhadap kunjungan wisatawan ke Perairan Meko seperti parkir kendaraan, wisata menyelam, penyewaan kapal, dan lainnya.
Amuntoda mengatakan, Perairan Meko memiliki potensi pariwisata yang sangat besar dengan keindahan laut yang bersih di antara Pulau Pasir Putih dan pulau-pulau kecil lain di sekitarnya.
Sedikitnya terdapat 14 spot wisata bahari yang menyebar di perairan bagian timur Pulau Adonara itu. Untuk itu, ia berharap, adanya Perdes ini maka keindahan pariwisata di daerah itu dapat dikelola untuk memberikan pendapatan bagi pembanguan di desa setempat.
“Wilayah perairan itu sangat indah kalau ditata dan dimanfaatkan untuk wisata bahari dengan baik maka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Ia juga mendukung pengembangan potensi wisata bahri tersebut dengan membentuk kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) di Dusun Meko untuk bersama-sama melakukan konservasi.
Salah satu sasaran utama, lanjut dia, untuk melindungi wilayah perairan setempat yang menjadi tempat berkembangbiaknya ikan hiu yang terancam punah.
“Karena selain potensi wisata bahari, perairan Dusun Meko juga merupakan tempat memijah atau kawin dan beranak ikan hiu sirip putih dan sirip hitam,” katanya.***1***