Bandarlampung (ANTARA) - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Rutan (Rutan) Way Hui, Lampung Selatan mengalami perlakuan tidak menyenangkan.
 
Dia diduga telah diintimidasi oleh salah satu petugas rutan setempat dengan cara diikat di pohon palem di halaman rutan.

Narapidana yang diintimidasi tersebut diketahui bernama Apriyansyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu. narapidana tersebut diduga mempunyai sangkutan utang piutang di luar rutan. Seseorang yang mengutangi narapidana tersebut kemudian meminta kepada salah satu petugas rutan  untuk mendesaknya agar bisa membayar utangnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Way Hui, Lampung Selatan, Andi Gunawan membenarkan adanya hal tersebut.

 Dia mengatakan saat ini sedang dimediasi untuk klarifikasi terkait hal tersebut.

"Ya ini sedang kita mediasi untuk klarifikasi, untuk lebih jelasnya besok akan kita kabari," katanya.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024