Serang (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Banten belajar konsep pengambangan wisata halal dari Nusa Tenggara Barat yang akan yang dikembangkan di Provinsi Banten seperti yang sudah berhasil dilaksanakan NTB.
Kepala Dinas Pariwisata Proavinsi Banten Eneng Nurcahyati di Serang, Senin mengaku sangat terkesan dengan pengelolaan wisata di Provinsi NTB. Apalagi di NTB wisata halalnya telah berjalan dengan dikuatkan payung hukumnya berupa perda.
"Banten sebagai daerah religius sangat potensial untuk menggagas wisata halal. Ini perlu dukungan dan komitmen berbagi pihak agar kehadiran wisata halal di Banten bisa berkembang baik," kata Eneng.
Apalagi saat ini, kata dia, Provinsi Banten sedang fokus dalam pengembangan destinasi wisata religi yang dimulai dengan revitaslisasi Kawasan Banten Lama yang dilakukan oleh Gubernur Banten. Selain kawasan Banten Lama, Pemprov Banten juga berencana juga melakukan revitalisasi kawasan wisata religi lainnya atau lokasi wisata ziarah yakni di Cikadueun dan Caringin di Kabupaten Pandeglang.
"Gubernur dengan fokusnya mengembangan destinasi wisata religi di Kesultanan Banten dan rencananya di Cikadueun dan Caringin. Ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Banten," kata Eneng.
Bahkan, kata dia, Kabupaten Pandeglang pernah berinisiatif untuk membuat perda wisata halal. Namun demikian. pihaknya belum memastikan kelanjutan perda halal tersebut yang akan dibuat di Pandeglang.
"Jika tidak salah Kabupaten Pandeglang pernah inisiasi untuk punya perda halal. tapi mesti di cek lagi kelanjutannya," kata dia.
Pengembangan wisata Halal di era digital berbasis sumber daya lokal adalah tematik yang diberikan oleh panitia Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Tahun 2019 Banten, kepada peserta dalam rangka Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke Provinsi NTB. Hal ini karena Provinsi NTB adalah salah satu dari 10 provinsi yang menjadi target nasional untuk mengembangkan wisata halal.
"Apalagi Provinsi NTB telah meraih 3 katagori penghargaan dunia dalam konteks wisata halal," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu Faozal saat menerima rombongan dari Banten.
Menurutnya, branding wisata halal menjadi kekuatan Provinsi NTB dalam mengembangkan pariwisata dengan memperhatikan jumlah penduduk sekitar 95 persen Muslim serta berbagai aspek lainnya, seperti peluang pasar muslim dunia yang sangat tinggi.
"Kami telah melahirkan Perda No 2 tahun 2016 tentang wisata halal dan terus berupaya menerapkan dan melengkapinya dengan berbagai program yang mengacu pada kebutuhan yang dipersyaratkan seperti kesiapan destinasi, SDM serta standarisasi industri pariwisata," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Proavinsi Banten Eneng Nurcahyati di Serang, Senin mengaku sangat terkesan dengan pengelolaan wisata di Provinsi NTB. Apalagi di NTB wisata halalnya telah berjalan dengan dikuatkan payung hukumnya berupa perda.
"Banten sebagai daerah religius sangat potensial untuk menggagas wisata halal. Ini perlu dukungan dan komitmen berbagi pihak agar kehadiran wisata halal di Banten bisa berkembang baik," kata Eneng.
Apalagi saat ini, kata dia, Provinsi Banten sedang fokus dalam pengembangan destinasi wisata religi yang dimulai dengan revitaslisasi Kawasan Banten Lama yang dilakukan oleh Gubernur Banten. Selain kawasan Banten Lama, Pemprov Banten juga berencana juga melakukan revitalisasi kawasan wisata religi lainnya atau lokasi wisata ziarah yakni di Cikadueun dan Caringin di Kabupaten Pandeglang.
"Gubernur dengan fokusnya mengembangan destinasi wisata religi di Kesultanan Banten dan rencananya di Cikadueun dan Caringin. Ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Banten," kata Eneng.
Bahkan, kata dia, Kabupaten Pandeglang pernah berinisiatif untuk membuat perda wisata halal. Namun demikian. pihaknya belum memastikan kelanjutan perda halal tersebut yang akan dibuat di Pandeglang.
"Jika tidak salah Kabupaten Pandeglang pernah inisiasi untuk punya perda halal. tapi mesti di cek lagi kelanjutannya," kata dia.
Pengembangan wisata Halal di era digital berbasis sumber daya lokal adalah tematik yang diberikan oleh panitia Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Tahun 2019 Banten, kepada peserta dalam rangka Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke Provinsi NTB. Hal ini karena Provinsi NTB adalah salah satu dari 10 provinsi yang menjadi target nasional untuk mengembangkan wisata halal.
"Apalagi Provinsi NTB telah meraih 3 katagori penghargaan dunia dalam konteks wisata halal," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu Faozal saat menerima rombongan dari Banten.
Menurutnya, branding wisata halal menjadi kekuatan Provinsi NTB dalam mengembangkan pariwisata dengan memperhatikan jumlah penduduk sekitar 95 persen Muslim serta berbagai aspek lainnya, seperti peluang pasar muslim dunia yang sangat tinggi.
"Kami telah melahirkan Perda No 2 tahun 2016 tentang wisata halal dan terus berupaya menerapkan dan melengkapinya dengan berbagai program yang mengacu pada kebutuhan yang dipersyaratkan seperti kesiapan destinasi, SDM serta standarisasi industri pariwisata," katanya.