Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang tidak akan tergesa-gesa untuk menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK periode 2019-2023 ke Komisi III DPR RI.
"Ketika sore ini Presiden mengajak agar kita tidak tergesa-gesa dan menekankan pada hasil akhir yang diharapkan baik untuk KPK, maka wajar jika kita perlu sampaikan terima kasih atas respons tersebut," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin.
Namun, Agus juga mengajak semua pihak untuk tetap mengawal proses seleksi capim KPK tersebut.
"Jadi, KPK mengajak semua pihak untuk tetap mengawal dan menunggu 10 nama yang diajukan Presiden pada DPR secara resmi," ujar Agus.
KPK secara kelembagaan, kata dia, juga mendukung proses seleksi tersebut, yaitu di antaranya dengan membentuk tim khusus melakukan penelusuran rekam jejak calon dan menyerahkannya pada panitia seleksi (pansel).
"Sebelumnya, telah disampaikan juga bahwa kami menemukan sejumlah calon memiliki rekam jejak yang bagus, namun memang ada sejumlah temuan juga yang kami sampaikan," ujarnya.
Adapun temuan tersebut, yakni ketidakpatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan pelanggaran etik, dugaan perbuatan menghambat penanganan kerja KPK, dugaan penerimaan gratifikasi, dan catatan lainnya.
"Penelusuran rekam jejak itu jelas dapat kami pertanggungjawabkan metode dan hasilnya. Bahkan, KPK juga telah mengundang panitia seleksi untuk melihat bukti-bukti pendukung jika memang dibutuhkan. Sedikit banyak, kami berprasangka baik, pansel pasti membahas temuan-temuan tersebut secara internal," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja KPK belum selesai dan tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi, khususnya menjaga KPK melalui proses seleksi capim KPK itu.
"Semoga semakin banyak dukungan publik, maka semakin berkualitas upaya pemberantasan korupsi yang akan dilakukan ke depan agar KPK dapat berkontribusi lebih signifikan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan baik mensejahterakan rakyat Indonesia," kata Agus.
Selain itu, kata dia, juga bisa menempatkan Indonesia dalam posisi lebih terhormat karena kita semua berikhtiar kuat mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Ia juga mengharapkan suara dari masyarakat terus dilakukan dan diperbesar, bukan hanya untuk tujuan jangka pendek dalam proses seleksi capim KPK ini tetapi juga untuk menjaga KPK agar tetap bekerja sebaik-baiknya.
"Pimpinan KPK dan segenap insan di KPK percaya, Presiden Joko Widodo mendengar suara-suara masyarakat tersebut dan akan memilih calon yang terbaik. Kami juga meyakini Presiden masih tetap berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi untuk Indonesia yang lebih baik," ujar Agus.
Diketahui, pansel capim KPK pada Senin telah mengumumkan 10 nama komisioner KPK 2019-2023 yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Kesepuluh nama tersebut adalah:
1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)
2. Firli Bahuri (polri)
3. I Nyoman Wara (auditor BPK)
4. Johanis Tanak (jaksa)
5. Lii Pintauli Siregar (advokat)
6. Luthfi K Jayadi (dosen)
7. Nawawi Pamolango (hakim)
8. Nurul Ghufron (dosen)
9. Roby Arya Brata (pegawai Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
"Ketika sore ini Presiden mengajak agar kita tidak tergesa-gesa dan menekankan pada hasil akhir yang diharapkan baik untuk KPK, maka wajar jika kita perlu sampaikan terima kasih atas respons tersebut," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin.
Namun, Agus juga mengajak semua pihak untuk tetap mengawal proses seleksi capim KPK tersebut.
"Jadi, KPK mengajak semua pihak untuk tetap mengawal dan menunggu 10 nama yang diajukan Presiden pada DPR secara resmi," ujar Agus.
KPK secara kelembagaan, kata dia, juga mendukung proses seleksi tersebut, yaitu di antaranya dengan membentuk tim khusus melakukan penelusuran rekam jejak calon dan menyerahkannya pada panitia seleksi (pansel).
"Sebelumnya, telah disampaikan juga bahwa kami menemukan sejumlah calon memiliki rekam jejak yang bagus, namun memang ada sejumlah temuan juga yang kami sampaikan," ujarnya.
Adapun temuan tersebut, yakni ketidakpatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan pelanggaran etik, dugaan perbuatan menghambat penanganan kerja KPK, dugaan penerimaan gratifikasi, dan catatan lainnya.
"Penelusuran rekam jejak itu jelas dapat kami pertanggungjawabkan metode dan hasilnya. Bahkan, KPK juga telah mengundang panitia seleksi untuk melihat bukti-bukti pendukung jika memang dibutuhkan. Sedikit banyak, kami berprasangka baik, pansel pasti membahas temuan-temuan tersebut secara internal," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja KPK belum selesai dan tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi, khususnya menjaga KPK melalui proses seleksi capim KPK itu.
"Semoga semakin banyak dukungan publik, maka semakin berkualitas upaya pemberantasan korupsi yang akan dilakukan ke depan agar KPK dapat berkontribusi lebih signifikan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan baik mensejahterakan rakyat Indonesia," kata Agus.
Selain itu, kata dia, juga bisa menempatkan Indonesia dalam posisi lebih terhormat karena kita semua berikhtiar kuat mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Ia juga mengharapkan suara dari masyarakat terus dilakukan dan diperbesar, bukan hanya untuk tujuan jangka pendek dalam proses seleksi capim KPK ini tetapi juga untuk menjaga KPK agar tetap bekerja sebaik-baiknya.
"Pimpinan KPK dan segenap insan di KPK percaya, Presiden Joko Widodo mendengar suara-suara masyarakat tersebut dan akan memilih calon yang terbaik. Kami juga meyakini Presiden masih tetap berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi untuk Indonesia yang lebih baik," ujar Agus.
Diketahui, pansel capim KPK pada Senin telah mengumumkan 10 nama komisioner KPK 2019-2023 yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Kesepuluh nama tersebut adalah:
1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)
2. Firli Bahuri (polri)
3. I Nyoman Wara (auditor BPK)
4. Johanis Tanak (jaksa)
5. Lii Pintauli Siregar (advokat)
6. Luthfi K Jayadi (dosen)
7. Nawawi Pamolango (hakim)
8. Nurul Ghufron (dosen)
9. Roby Arya Brata (pegawai Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).