Jakarta (ANTARA) - Sejak resmi diluncurkan oleh Sandiaga Uno pada Juli lalu, program inklusi keuangan Bank Infaq kini sudah berada di sembilan lokasi yang tersebar di Jakarta, Sukabumi dan Semarang.

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DKI Jakarta Rezza Artha menjelaskan sejak efektif berjalan selama empat bulan terakhir, program Bank Infaq yang digagas oleh Sandiaga Uno ini sudah berjalan di sembilan lokasi majelis taklim, yakni tiga lokasi di Jakarta, lima di Semarang dan satu di Sukabumi.

"Insya Allah akan terus tumbuh dari sekarang ada sembilan lokasi. Kami memang tidak spesifik mengajak organisasi, tetapi kami lebih pendekatan ke majelis taklim yang ada di setiap masjid," kata Rezza pada sosialisasi Bank Infaq di Equestrian Park Pulomas Jakarta, Jumat.

Rezza menjelaskan bahwa gagasan Bank Infaq ini muncul karena rendahnya inklusi keuangan di Indonesia, yakni baru sekitar 49 persen. Artinya, 51 persen masyarakat Indonesia belum terlayani oleh lembaga keuangan.

Selain itu, umumnya penyedia jasa keuangan berbiaya esktra tinggi, memiliki bunga yang harus dibayar berkisar 250 persen sampai 600 persen per tahun. Tidak adanya jaminan yang diberikan masyarakat pun membuat lembaga keuangan seperti bank tidak bisa memberikan pinjaman uang kepada masyarakat berpendapatan kecil.

Akibatnya, mereka rentan melakukan pinjaman kepada rentenir dengan bunga yang mencekik.

Oleh karena itu, hadirnya Bank Infaq diharapkan dapat menyediakan akses pinjaman syariah produktif untuk golongan mikro/ultramikro berbiaya nol yang bersumber dari penggalangan dana infaq.

"Bank Infaq bertujuan menjadikan masyarakat lebih berdaya dan mandiri karena bisa mengakses keuangan tanpa riba," kata Rezza.

Ada pun Bank Infaq dikelola oleh komunitas yang bersifat tertutup dan terbatas. Bank Infaq tidak menerima anggota umum di luar komunitasnya. Sehingga, masyarakat yang ingin meminjam dana di Bank Infaq merupakan anggota aktif dalam komunitas itu, baik dari Majelis Taklim, organisasi, hingga lingkup RT/RW.




 

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Muklasin
Copyright © ANTARA 2024