Metro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Provinsi Lampung mengajukan anggaran ke Pemerintah Kota Metro sebesar Rp21 miliar untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Metro tahun 2020 mendatang.
"Iya sudah kami ajukan ke Wali Kota Metro. Kami juga sudah melakukan beberapa kali rapat untuk membahas hal itu. Jumlah yang kami ajukan itu kurang lebih Rp21 milliar," kata Ketua KPU Kota Metro, Sukatno, Sabtu.
Dia menyampaikan bahwa anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan Pilwalkot Metro 2020 mendatang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, logistik, sosialisasi maupun untuk petugas pemilu.
"Tapi masih belum final. Mudah-mudahan dari pengajuan tersebut bisa disetujui semua. Atau kalau pun berkurang tidak banyaklah, karena perintah KPU RI itu panitia ad hoc harus sama dengan pemilu terakhir atau pilkada serentak 2019," katanya lagi.
Sukatno menjelaskan, tahapan Pilwalkot Metro 2020 akan dimulai pada bulan September 2019 nanti.
Menurutnya, berdasarkan perolehan suara partai pada Pileg 2019, KPU Kota Metro mengasumsikan Pilwalkot Metro bisa diikuti oleh enam pasangan calon baik dari koalisi partai maupun dari jalur independen.
"Iya kita asumsikan bisa enam pasang calon. Karena kalau banyak calon itu masyarakat bisa memilih lebih banyak pilihan dan demokrasi di Kota Metro ini berjalan baik. Yang penting jangan sampai satu calon," ujar dia lagi.
Baca juga: KPU: Penetapan caleg terpilih Metro tunggu keputusan MK
Ia menambahkan, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, TNI dan Polri akan berupaya agar pelaksanaan Pilwalkot Metro tahun 2020 bisa berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
"Tentu kami akan saling bekerjasama agar terwujud pemilu yang aman dan damai," katanya lagi.
"Iya sudah kami ajukan ke Wali Kota Metro. Kami juga sudah melakukan beberapa kali rapat untuk membahas hal itu. Jumlah yang kami ajukan itu kurang lebih Rp21 milliar," kata Ketua KPU Kota Metro, Sukatno, Sabtu.
Dia menyampaikan bahwa anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan Pilwalkot Metro 2020 mendatang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, logistik, sosialisasi maupun untuk petugas pemilu.
"Tapi masih belum final. Mudah-mudahan dari pengajuan tersebut bisa disetujui semua. Atau kalau pun berkurang tidak banyaklah, karena perintah KPU RI itu panitia ad hoc harus sama dengan pemilu terakhir atau pilkada serentak 2019," katanya lagi.
Sukatno menjelaskan, tahapan Pilwalkot Metro 2020 akan dimulai pada bulan September 2019 nanti.
Menurutnya, berdasarkan perolehan suara partai pada Pileg 2019, KPU Kota Metro mengasumsikan Pilwalkot Metro bisa diikuti oleh enam pasangan calon baik dari koalisi partai maupun dari jalur independen.
"Iya kita asumsikan bisa enam pasang calon. Karena kalau banyak calon itu masyarakat bisa memilih lebih banyak pilihan dan demokrasi di Kota Metro ini berjalan baik. Yang penting jangan sampai satu calon," ujar dia lagi.
Baca juga: KPU: Penetapan caleg terpilih Metro tunggu keputusan MK
Ia menambahkan, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, TNI dan Polri akan berupaya agar pelaksanaan Pilwalkot Metro tahun 2020 bisa berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
"Tentu kami akan saling bekerjasama agar terwujud pemilu yang aman dan damai," katanya lagi.