Bandarlampung (ANTARA) - Pihak kepolisian mengusut peristiwa pembakaran dan perusakan rumah milik Busri Manasah (42) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh Likin (40) dan rekan-rekannya yang merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
"Iya terjadi pembakaran, tapi beda tempat, bukan di kawasan Register 45 Mesuji," kata Wakapolres Mesuji Kompol Hendriansyah, saat dikonfirmasi, Senin.
Hendri menjelaskan, peristiwa tersebut tidak terjadi di wilayah Register 45 Mekar Jaya Abadi, Mesuji.
Menurut dia, peristiwa itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan persoalan bentrok yang terjadi di Register 45 beberapa hari lalu.
"Itu permasalahannya lain lagi, tidak ada hubungannya dengan kemarin," kata dia.
Dia menjelaskan, sebenarnya pembakaran tersebut sama-sama warga Nipah Kuning, Mesuji, Lampung. Hanya saja terduga pembakaran memiliki istri yang merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI).
"Namanya warga Mesuji ini banyak yang berasal dari OKI, jadi dia ini sebenarnya warga Nipah Kuning," kata dia lagi.
Hendri menjelaskan pemicu permasalahan tersebut sebenarnya terjadi sudah lama. Karena mereka bertetangga dan cekcok omongan, sehingga permasalahan tersebut belum selesai dan kembali terulang.
Pada malam hari, terduga pembakaran tersebut mendatangi kediaman korban yang rumahnya dibakar. Sebelum terjadi pembakaran dan kerusakan, keduanya sempat cekcok. Korban yang merasa terancam kemudian melarikan diri.
"Dari situ terjadi perusakan dan pembakaran menggunakan solar. Aparat kami cepat ke lokasi bersama warga desa setempat," katanya.
Dia menambahkan, pihak korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi setempat. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembakaran dan perusakan tersebut.
Atas peristiwa itu, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca, jeriken bekas oli yang berbau bensin, rak sepatu plastik bekas terbakar beserta sepatu, dan gordin bekas terbakar.
Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh Likin (40) dan rekan-rekannya yang merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
"Iya terjadi pembakaran, tapi beda tempat, bukan di kawasan Register 45 Mesuji," kata Wakapolres Mesuji Kompol Hendriansyah, saat dikonfirmasi, Senin.
Hendri menjelaskan, peristiwa tersebut tidak terjadi di wilayah Register 45 Mekar Jaya Abadi, Mesuji.
Menurut dia, peristiwa itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan persoalan bentrok yang terjadi di Register 45 beberapa hari lalu.
"Itu permasalahannya lain lagi, tidak ada hubungannya dengan kemarin," kata dia.
Dia menjelaskan, sebenarnya pembakaran tersebut sama-sama warga Nipah Kuning, Mesuji, Lampung. Hanya saja terduga pembakaran memiliki istri yang merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI).
"Namanya warga Mesuji ini banyak yang berasal dari OKI, jadi dia ini sebenarnya warga Nipah Kuning," kata dia lagi.
Hendri menjelaskan pemicu permasalahan tersebut sebenarnya terjadi sudah lama. Karena mereka bertetangga dan cekcok omongan, sehingga permasalahan tersebut belum selesai dan kembali terulang.
Pada malam hari, terduga pembakaran tersebut mendatangi kediaman korban yang rumahnya dibakar. Sebelum terjadi pembakaran dan kerusakan, keduanya sempat cekcok. Korban yang merasa terancam kemudian melarikan diri.
"Dari situ terjadi perusakan dan pembakaran menggunakan solar. Aparat kami cepat ke lokasi bersama warga desa setempat," katanya.
Dia menambahkan, pihak korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi setempat. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembakaran dan perusakan tersebut.
Atas peristiwa itu, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca, jeriken bekas oli yang berbau bensin, rak sepatu plastik bekas terbakar beserta sepatu, dan gordin bekas terbakar.