Forum Anak bentuk pemenuhan hak partisipasi anak
Sabtu, 20 Juli 2019 7:41 WIB
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin (kanan) dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) saat pembukaan Forum Anak Nasional 2019 di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (19/7/2019). (ANTARA News/Dewanto Samodro)
Makassar (ANTARA) - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan Forum Anak merupakan bentuk pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
"Partisipasi yang menjadi dasar pelaksanaan Forum Anak adalah salah satu prinsip dasar Konvensi Hak Anak yang merupakan amanat global. Forum Anak menempatkan anak sebagai subjek pembangunan, bukan objek," kata Lenny dalam pembukaan Forum Anak Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/7) malam.
Lenny mengatakan Forum Anak Nasional dilaksanakan setiap tahun dan 2019 merupakan pelaksanaan yang ke-10. Melalui Forum Anak, anak dilatih untuk menjadi pelapor dan pelopor.
Anak sebagai pelapor bisa melaporkan hal-hal yang dialami diri sendiri atau teman sesama anak ketika terjadi pelanggaran hak-hak anak.
"Sedangkan anak sebagai pelopor adalah anak sebagai agen perubahan. Anak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, didengar pendapat, suara, ide-ide kreatifnya dalam pembangunan," tuturnya.
Lenny mengatakan hanya anak-anak yang terpilih yang bisa mengikuti Forum Anak Nasional. Peserta Forum Anak Nasional diseleksi secara ketat dari seluruh Indonesia.
"Kalian yang terpilih berarti luar biasa, patut berbangga karena bisa mewakili 80 juta anak Indonesia. Nanti setelah kembali, kalian harus berbagi dengan teman-teman kalian," katanya.
Forum Anak Nasional diikuti oleh 622 peserta, dengan komposisi 428 anak dari Forum Anak kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 68 orang pendamping, 70 fasilitator, dan 50 orang panitia.
Pertemuan Forum Anak Nasional 2019 di Makassar bertema Satu Dekade Forum Anak Nasional: Kita Beda, Kita Bersaudara, Bersama Kita Maju.
Forum Anak Nasional merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Anak Nasional. Selain Forum Anak Nasional, rangkaian acara lainnya adalah Puncak Peringatan Hari Anak Nasional dan Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak.
"Partisipasi yang menjadi dasar pelaksanaan Forum Anak adalah salah satu prinsip dasar Konvensi Hak Anak yang merupakan amanat global. Forum Anak menempatkan anak sebagai subjek pembangunan, bukan objek," kata Lenny dalam pembukaan Forum Anak Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/7) malam.
Lenny mengatakan Forum Anak Nasional dilaksanakan setiap tahun dan 2019 merupakan pelaksanaan yang ke-10. Melalui Forum Anak, anak dilatih untuk menjadi pelapor dan pelopor.
Anak sebagai pelapor bisa melaporkan hal-hal yang dialami diri sendiri atau teman sesama anak ketika terjadi pelanggaran hak-hak anak.
"Sedangkan anak sebagai pelopor adalah anak sebagai agen perubahan. Anak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, didengar pendapat, suara, ide-ide kreatifnya dalam pembangunan," tuturnya.
Lenny mengatakan hanya anak-anak yang terpilih yang bisa mengikuti Forum Anak Nasional. Peserta Forum Anak Nasional diseleksi secara ketat dari seluruh Indonesia.
"Kalian yang terpilih berarti luar biasa, patut berbangga karena bisa mewakili 80 juta anak Indonesia. Nanti setelah kembali, kalian harus berbagi dengan teman-teman kalian," katanya.
Forum Anak Nasional diikuti oleh 622 peserta, dengan komposisi 428 anak dari Forum Anak kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 68 orang pendamping, 70 fasilitator, dan 50 orang panitia.
Pertemuan Forum Anak Nasional 2019 di Makassar bertema Satu Dekade Forum Anak Nasional: Kita Beda, Kita Bersaudara, Bersama Kita Maju.
Forum Anak Nasional merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Anak Nasional. Selain Forum Anak Nasional, rangkaian acara lainnya adalah Puncak Peringatan Hari Anak Nasional dan Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Pewarta : Dewanto Samodro
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
OJK sebut scam merupakan "anak haram" dari digitalisasi transaksi keuangan
23 January 2026 19:11 WIB
Bupati Lampung Barat sebut kepala sekolah berperan bangun kedisiplinan murid
15 January 2026 10:21 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Gubernur DKI Jakarta sampaikan duka cita pada pengendara mobil yang tewas saat macet
23 January 2026 11:36 WIB