Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III menyebutkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Bandarlampung, Lampung, pada semester pertama baru mencapai angka 26 persen secara keseluruhan.
"Bagi kami masalah angka itu relatif yang terpenting adalah bagaimana data aktual kegiatan harus sama dengan MCPnya," kata Ketua Tim KPK-RI Wilayah III Dian Patria di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan, ada kemungkinan angka ini akan bertambah karena ada sebagian dari indikator pencapaian rencana aksi masih belum diupload ke dalam sistem ataupun para OPD setempat belum menyerahkan laporan kegiatan mereka kepada pihak inspektorat untuk diunduh ke dalam aplikasi MCP.
Sementara itu, anggota Tim KPK-RI Uding Joharudin saat memaparkan hasil capaian MCP semeter pertama Pemkot Bandarlampung mengatakan dari tujuh indikator rencana aksi yang sudah mencapai 50 persen lebih hanya PTSP.
Sedangkan untuk rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi pada Perencanaan dan penganggaran APBD baru terealisasi 38 persen, Pengadaan Barang dan Jasa baru 24 persen, Kapatabilitas APIP mencapai 12 persen.
Kemudian, rencana aksi pada manajemen ASN baru mencapai 6 persen dan optimalisasi pendapatan daerah nol persen dan manajemen aset daerah 44 persen.
Ia menegaskan, jangan sampai hasil ini tidak berubah ataupun lebih rendah dari capaian MCP tahun lalu yang menyentuh angka 79 persen dan menjadi terbaik kedua se Provinsi Lampung.
"Maka dari itu kami mengevaluasi hasil capaian ini dan ingin membantu Pemkot Bandarlampung dalam pengaplikasian sistem MCP ini agar pada Desember semester dua ada peningkatan minimal menyamai hasil MCP dari tahun lalu," kata dia.
Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan bahwa angka capaian tersebut didapat karena belum semuanya kegiatan dari OPD di masukkan oleh Inspektorat ke dalam sistem MCP.
"Ya itu kan belum semuanya, saya yakin apabila semuanya sudah masuk angkanya akan lebih dari itu, ini juga baru semeter pertama dan saya optimis bisa melebihi capaian tahun lalu pada semester kedua nanti," kata dia.
"Bagi kami masalah angka itu relatif yang terpenting adalah bagaimana data aktual kegiatan harus sama dengan MCPnya," kata Ketua Tim KPK-RI Wilayah III Dian Patria di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan, ada kemungkinan angka ini akan bertambah karena ada sebagian dari indikator pencapaian rencana aksi masih belum diupload ke dalam sistem ataupun para OPD setempat belum menyerahkan laporan kegiatan mereka kepada pihak inspektorat untuk diunduh ke dalam aplikasi MCP.
Sementara itu, anggota Tim KPK-RI Uding Joharudin saat memaparkan hasil capaian MCP semeter pertama Pemkot Bandarlampung mengatakan dari tujuh indikator rencana aksi yang sudah mencapai 50 persen lebih hanya PTSP.
Sedangkan untuk rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi pada Perencanaan dan penganggaran APBD baru terealisasi 38 persen, Pengadaan Barang dan Jasa baru 24 persen, Kapatabilitas APIP mencapai 12 persen.
Kemudian, rencana aksi pada manajemen ASN baru mencapai 6 persen dan optimalisasi pendapatan daerah nol persen dan manajemen aset daerah 44 persen.
Ia menegaskan, jangan sampai hasil ini tidak berubah ataupun lebih rendah dari capaian MCP tahun lalu yang menyentuh angka 79 persen dan menjadi terbaik kedua se Provinsi Lampung.
"Maka dari itu kami mengevaluasi hasil capaian ini dan ingin membantu Pemkot Bandarlampung dalam pengaplikasian sistem MCP ini agar pada Desember semester dua ada peningkatan minimal menyamai hasil MCP dari tahun lalu," kata dia.
Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan bahwa angka capaian tersebut didapat karena belum semuanya kegiatan dari OPD di masukkan oleh Inspektorat ke dalam sistem MCP.
"Ya itu kan belum semuanya, saya yakin apabila semuanya sudah masuk angkanya akan lebih dari itu, ini juga baru semeter pertama dan saya optimis bisa melebihi capaian tahun lalu pada semester kedua nanti," kata dia.