Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat 2019 meningkat dibandingkan pada Operasi Ketupat 2018.

"Tahun 2019 mencapai 49 kecelakaan lalu lintas, sedangkan tahun 2018 ada enam kecelakaan lalu lintas," kata dia di Bandarlampung, Minggu.

Pandra melanjutkan, untuk jumlah kecelakaan tahun 2019 melibatkan kendaraan R2 sebanyak 53 unit, kendaraan penumpang 27 unit, dan kendaraan barang lima unit.

Total korban luka-luka akibat kecelakaan tersebut mencapai 43 orang luka berat dan 58 orang luka ringan dengan total kerugian material sebesar Rp564.000.000.

"Untuk pelanggaran lalu lintas sendiri sebanyak 3.073 kasus dengan rincian sebanyak 47 tilang dan 3.026 teguran," kata dia.

Kabid Humas menambahkan, jumlah kecelakaan tahun 2018  mencapai enam kasus yang melibatkan kendaraan R2 sebanyak lima unit, tiga unit bus dan satu unit kendaraan khusus.

Total korban luka-luka sendiri mencapai lima orang luka berat dan sembilan orang luka ringan dengan total kerugian material sebesar Rp27.100.000.

"Untuk pelanggaran lalu lintas sebanyak 4.576 kasus dengan rincian 234 tilang dan 4.342 teguran," kata dia lagi.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024