Metro (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro melakukan uji kelaikan jalan atas bus angkutan lebaran di Terminal Mulyojati.

Hasilnya, dari 17 bus enam diantaranya tidak laik jalan. 

"Sampai saat ini total ada 17 bus yang sudah kita uji kelaikan. Hasilnya 11 bus dinyatakan laik jalan sedangkan enam bus tidak laik," kata Kepala Dishub Zulfikri didampingi Kabid Angkutan Candra Laksana, di Metro, Kamis. 

Menurut dia, 11 bus yang dinyatakan laik jalan diizinkan beroperasi, sedangkan yang tidak laik dilarang untuk beroperasi sebelum melengkapi syarat laik jalan. 

"Nanti bagi kendaraan yang sudah memenuhi izin laik jalan, maka akan kita tempelkan stiker angkutan lebaran. Namun yang tidak dilarang beroperasi," katanya lagi. 

Ia mengingatkan sejumlah pengusaha bus angkutan lebaran untuk melengkapi izinnya, pasalnya bus yang tidak memenuhi standar uji laik jalan dilarang beroperasi. 

"Untuk uji laik jalan kita laksanakan sampai dengan 25 Mei 2019 ini. Bagi bus yang tidak melengkapi izin, maka dilarang beroperasi," ucapnya.

Dia menjelaskan, bagi bus yang tidak memenuhi syarat laik jalan namun masih nekat beroperasi akan dikenakan sanksi berupa penilangan dari pihak kepolisian. 

Sementara itu, pantauan di Terminal Mulyojati belum ada lonjakan jumlah penumpang yang signifikan pada arus mudik saat ini.

Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024