Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengapresiasi rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya bersyukur bahwa kubu capres 02 akhirnya memutuskan akan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK. Ini harus diapresiasi," kata Jimly, usai menghadiri acara Buka Puasa Wapres Jusuf Kalla Bersama Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), di Istana Wapres Jakarta, Selasa (21/5).

Sengketa hasil pemilu bukan hanya soal pembuktian angka perolehan suara, kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) itu, melainkan tentang bagaimana proses demokrasi dapat berjalan baik di tingkat ketatanegaraan.

"Soal menang atau soal kalah, itu hanya soal hitungan jumlah. Nanti bahwa ada masalah, ada ketidakpercayaan, ada pelanggaran, ada hal-hal yang dianggap curang; maka sistem konstitusi negara kita sudah menyediakan mekanismenya," ujar Jimly.

Proses penyelesaian sengketa hasil pilpres di MK dapat menjadi upaya perbaikan pendidikan politik bagi masyarakat, oleh karenanya Jimly meminta semua pihak untuk saling menghargai proses demokrasi.

Dan dengan jumlah pendukung kubu yang kalah cukup banyak, maka Jimly meminta semua pihak untuk menahan diri dan saling menghargai, termasuk menghargai upaya pihak 02 mengajukan gugatan ke MK.

"Jadi mari kita saling menghargai pilihan masing-masing. Soal menang dan kalah ini hanya soal hitungan jumlah. Nanti akan kelihatan mana yang bener karena ini sudah kadung muncul ketidakpercayaan, jadi forum sidang MK ini penting sekali," ujarnya.


Pewarta : Fransiska Ninditya
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024