Terduga teroris asal Kudus adalah penjual ikan cupang
Rabu, 15 Mei 2019 13:59 WIB
Tempat penjualan ikan cupang milik warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang ditangkap Densus 88. (Foto : Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang ikut ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada Selasa (14/5) pukul 07.00 WIB, merupakan penjual ikan cupang dan jasa servis lampu bekas di rumahnya.
Menurut salah seorang warga Kecamatan Kaliwungu, Toha Maulana di Kudus, Rabu, tetangganya yang berinisial "UA" yang ditangkap pada pada Selasa (14/5) berkisar pukul 06.30-07.00 WIB, memang memiliki usaha penjualan ikan cupang dan jasa servis lampu bekas.
Ia mengaku mengetahui penangkapan "UA" ketika dirinya berada di warung makan yang kebetulan berdekatan dengan rumah "UA" yang diduga ditangkap Densus 88 tersebut.
"Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil kijang inova berpelat nomor "B", kemudian masuk ke rumah UA," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, keempat orang tersebut membawa "UA" masuk ke mobil inova, sedangkan dari belakangnya terdapat empat kendaraan berukuran kecil.
Terkait kepribadian tetangganya itu, dia menganggap, terkesan tertutup, meskipun kepribadiannya cukup baik dengan warga.
Aqil yang merupakan keluarga "UA" membenarkan bahwa "UA" ditangkap pada Selasa (14/5) pagi.
Saat penangkapan, dia mengaku, tengah tertidur, namun saat itu ada pembeli yang kebetulan mengetahuinya.
Berdasarkan keterangan pembeli, kata dia, kakaknya didatangi enam orang yang semuanya memakai jaket dan masker.
"Tanpa memperkenalkan diri atau menunjukkan surat-surat, kemudian bertanya "siapa yang bernama UA. Setelah "UA" menjawab, langsung dibawa ke mobil," ujarnya.
Ia mengaku saat ditangkap tersebut, dirinya baru dibangunkan ibunya.
Penangkapan tersebut, katanya, pihak keluarga memang belum menerima surat penangkapan serta tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan.
"Kakak saya juga sempat minta izin pamit kepada orang tua, namun tidak diizinkan," ujarnya.
Pada Selasa (14/5) malam, katanya, ada dua orang dari Polda Jateng yang ke datang rumahnya untuk menunjukkan surat penangkapan saudaranya.
Ketika ditanya kesalahan yang dilakukan, kata dia, terkait dugaan pernah ikut latihan fisik di Kabupaten Grobogan.
Ia membenarkan bahwa sebelumnya "UA" memang pernah ke Kabupaten Grobogan, namun tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan.
Sementara kesempatan berkomunikasi dengan saudaranya itu, kata dia, baru bisa dilakukan pada Selasa (14/5) malam melalui telepon.
"Dia mengatakan dalam kondisi baik-baik dan keluarga diminta tidak usah khawatir," ujarnya.
Tercatat Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga teroris di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang.
Menurut salah seorang warga Kecamatan Kaliwungu, Toha Maulana di Kudus, Rabu, tetangganya yang berinisial "UA" yang ditangkap pada pada Selasa (14/5) berkisar pukul 06.30-07.00 WIB, memang memiliki usaha penjualan ikan cupang dan jasa servis lampu bekas.
Ia mengaku mengetahui penangkapan "UA" ketika dirinya berada di warung makan yang kebetulan berdekatan dengan rumah "UA" yang diduga ditangkap Densus 88 tersebut.
"Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil kijang inova berpelat nomor "B", kemudian masuk ke rumah UA," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, keempat orang tersebut membawa "UA" masuk ke mobil inova, sedangkan dari belakangnya terdapat empat kendaraan berukuran kecil.
Terkait kepribadian tetangganya itu, dia menganggap, terkesan tertutup, meskipun kepribadiannya cukup baik dengan warga.
Aqil yang merupakan keluarga "UA" membenarkan bahwa "UA" ditangkap pada Selasa (14/5) pagi.
Saat penangkapan, dia mengaku, tengah tertidur, namun saat itu ada pembeli yang kebetulan mengetahuinya.
Berdasarkan keterangan pembeli, kata dia, kakaknya didatangi enam orang yang semuanya memakai jaket dan masker.
"Tanpa memperkenalkan diri atau menunjukkan surat-surat, kemudian bertanya "siapa yang bernama UA. Setelah "UA" menjawab, langsung dibawa ke mobil," ujarnya.
Ia mengaku saat ditangkap tersebut, dirinya baru dibangunkan ibunya.
Penangkapan tersebut, katanya, pihak keluarga memang belum menerima surat penangkapan serta tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan.
"Kakak saya juga sempat minta izin pamit kepada orang tua, namun tidak diizinkan," ujarnya.
Pada Selasa (14/5) malam, katanya, ada dua orang dari Polda Jateng yang ke datang rumahnya untuk menunjukkan surat penangkapan saudaranya.
Ketika ditanya kesalahan yang dilakukan, kata dia, terkait dugaan pernah ikut latihan fisik di Kabupaten Grobogan.
Ia membenarkan bahwa sebelumnya "UA" memang pernah ke Kabupaten Grobogan, namun tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan.
Sementara kesempatan berkomunikasi dengan saudaranya itu, kata dia, baru bisa dilakukan pada Selasa (14/5) malam melalui telepon.
"Dia mengatakan dalam kondisi baik-baik dan keluarga diminta tidak usah khawatir," ujarnya.
Tercatat Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga teroris di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ukraina sangkal keterlibatan dalam serangan penembakan di Moskow, Rusia
23 March 2024 12:49 WIB, 2024
Kemlu RI sebut tidak ada WNI jadi korban serangan di teater dekat Moskow
23 March 2024 11:58 WIB, 2024
Rusia masukkan mantan juara dunia catur Garry Kasparov dalam daftar teroris
06 March 2024 22:23 WIB, 2024
Peristiwa kemarin, Densus tangkap teroris sampai KPK lakukan penggeledahan
01 February 2024 11:15 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Gubernur DKI Jakarta sampaikan duka cita pada pengendara mobil yang tewas saat macet
23 January 2026 11:36 WIB