Lampung Barat (Antaranews Lampung) - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Batu Brak dan Kecamatan Balik Bukit di GOR Ajisaka Kawasan Sekuting Terpadu, Lampung Barat, Senin.
Selain pemberian PKH Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada pendamping PKH dan KPM Graduasi Sejahtera atas nama Suryani.
Parosil mengatakan bahwa PKH merupakan program pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia dengan pemberian bantuan kepada keluarga miskin atau rentan miskin dengan beberapa kriteria.
Kriterianya, yakni kesehatan meliputi ibu hamil, menyusui dan anak balita, kriteria pendidikan untuk anak usia sekolah, serta kriteria kesejahteraan sosial meliputi lansia dan disabilitas.
Ia menjelaskan, harapan pemerintah pusat dalam memberikan PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka kemiskinan, mencerdaskan anak bangsa dan memberikan kesehatan yang lebih baik, untuk masyarakat penerima PKH.
Parosil berharap masyarakat penerima PKH agar dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat kemandirian.
Sehingga, lanjutnya, tidak hanya menggantungkan diri dari bantuan pihak lain, karena kunci keberhasilan dari setiap usaha adalah keinginan untuk maju.
"Bantuan dari pihak lain merupakan stimulus atau penopang dari usaha yang kita lakukan, " ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Raswan, melaporkan bahwa PKH tahap pertama untuk Lampung Barat tahun 2019 berjumlah 14.524 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Jumlah itu, untuk Kecamatan Batu Brak sejumlah 837 KPM dan Kecamatan Balik Bukit sejumlah 1.707 KPM.
Pihaknya menyampaikan agar pemdamping PKH untuk memberi penjelasan kepada keluarga penerima manfaat KPN dan masyarakat yang menerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.
Selain pemberian PKH Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada pendamping PKH dan KPM Graduasi Sejahtera atas nama Suryani.
Parosil mengatakan bahwa PKH merupakan program pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia dengan pemberian bantuan kepada keluarga miskin atau rentan miskin dengan beberapa kriteria.
Kriterianya, yakni kesehatan meliputi ibu hamil, menyusui dan anak balita, kriteria pendidikan untuk anak usia sekolah, serta kriteria kesejahteraan sosial meliputi lansia dan disabilitas.
Ia menjelaskan, harapan pemerintah pusat dalam memberikan PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka kemiskinan, mencerdaskan anak bangsa dan memberikan kesehatan yang lebih baik, untuk masyarakat penerima PKH.
Parosil berharap masyarakat penerima PKH agar dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat kemandirian.
Sehingga, lanjutnya, tidak hanya menggantungkan diri dari bantuan pihak lain, karena kunci keberhasilan dari setiap usaha adalah keinginan untuk maju.
"Bantuan dari pihak lain merupakan stimulus atau penopang dari usaha yang kita lakukan, " ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Raswan, melaporkan bahwa PKH tahap pertama untuk Lampung Barat tahun 2019 berjumlah 14.524 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Jumlah itu, untuk Kecamatan Batu Brak sejumlah 837 KPM dan Kecamatan Balik Bukit sejumlah 1.707 KPM.
Pihaknya menyampaikan agar pemdamping PKH untuk memberi penjelasan kepada keluarga penerima manfaat KPN dan masyarakat yang menerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.