Bandarlampung (ANTARA) - Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Mantan Panglima TNI yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan bahwa anggota TNI yang rencananya ditempatkan di kementerian atau lembaga lain tidak akan memicu dwifungsi TNI.
        
"Karena saat TNI melakukan reformasi internal, yang direformasi pertama adalah struktur. Semua struktur TNI sampai dengan tingkat kodim yang ada (fungsi) sosial politiknya dibuang," kata Moeldoko di Jakarta kemarin.
   
Menurut Moeldoko, jika fungsi sospol tersebut tidak dihilangkan maka status dwifungsi TNI akan berlangsung.
        
Lalu hal kedua yang menegaskan TNI tidak akan melakukan dwifungsi yakni doktrin.
        
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, selama doktrin yang digunakan berdasar kepada Undang-Undang TNI dan pertahanan-keamanan maka tidak akan ada perang sosial politik.
        
"Kalau dua hal itu tidak ada, maka nggak akan lagi kembali kepada kepada dwifungsi, kecuali kalau ada undang-undang TNI yang baru," jelas Moeldoko.
        
Moeldoko menambahkan, penugasan kepada anggota TNI di bidang pertanian, serta beberapa kementerian atau pengamanan fasilitas adalah dengan pertimbangan efektivitas organisasi.
        
Dia menilai anggota TNI yang turut dalam bidang pertanian juga tidak boleh terlalu lama bertugas di sektor itu.
        
Kepala Staf Kepresidenan menambahkan penunjukan anggota TNI aktif di kementerian atau lembaga juga akan berdasarkan atas penugasan.

Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024