Bandarlampung (ANTARA) - Medan (Antaranews Lampung) - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan membahas kemungkinan perwira aktif TNI-Polri bisa masuk dalam pemerintahan tanpa melanggar ketentuan netralitas kedua institusi tersebut.
         
"Namun, juga tidak melanggar netralitas kedua lembaga institusi tersebut, dan sesuai dengan tupoksi," katanya usai menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Auditorium USU di Medan, Senin (18/2).   
   
Hal tesebut dikatakan dia dalam menanggapi isu terkait masuknya TNI-Polri aktif dalam instansi pemerintah.
         
Pemberdayaan TNI-Polri, menurut dia, hanya berlaku untuk sejumlah instansi pemerintah yang membutuhkan sosok dengan latar belakang ilmu dan pengalaman dari seorang perwira TNI maupun Polri.
         
Misalnya, katanya, di sejumlah instansi yang dibawahi oleh Kementerian Kemaritiman membutuhkan orang-orang yang mengerti tentang wilayah, strategi, dan tantangan yang akan dihadapi.
 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024