Jakarta (Antaranews Lampung) - Tidak ada lagi penenggelaman kapal pada tahun 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya usai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin.
Luhut mengatakan penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan sehingga saat ini pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi agar ekspor juga bisa meningkat.
Ia juga meminta agar penangkaran dan budi daya perikanan bisa ditingkatkan demi mendorong volume ekspor. "Misalnya ikan Napoleon yang ditangkar itu di Natuna ada 35 ribu, bisa juga diekspor," katanya.
Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, ia ingin investasi termasuk di sektor perikanan bisa dilakukan dengan memperhatikan tiga syarat, yakni harus menggunakan teknologi ramah lingkungan, mempekerjakan tenaga kerja lokal dan harus bisa bergerak dari hulu ke hilir serta dilakukan transfer teknologi.
Salah satu peluang usaha di bidang perikanan yang cukup menguntungkan saat ini adalah pengiriman ikan laut segar yang dibekukan terlebih dahulu. Produk perikanan yang masih segar, menurut dia, memiliki nilai yang lebih tinggi dibanding dengan produk yang dikemas dalam kaleng (tidak segar).
"Misal di Maluku Utara, ada penangkaran ikan, ada lapangan terbang. Kita perpanjang bandaranya, bawa (ikan dalam) pesawat ke Jepang, harga ikan tunanya lebih tinggi. Ini nilai tambah buat daerah kita," katanya.
Menurut mantan Menko Polhukam itu, perintah tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang hadir dalam rapat koordinasi itu.
"Tidak ada respons. Ini perintah. Dari kita, tidak ada penenggelaman-penenggelaman. Cukuplah itu," katanya.
Ada pun terhadap kapal-kapal yang melanggar, lanjut Luhut, akan dilakukan penyitaan. Penenggelaman juga bukan tidak mungkin dilakukan karena akan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran khusus.
"Nanti kita ingin jangan lagi di-'stranded'-kan (ditinggalkan) kapal. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan tidak ingin ada kapal-kapal yang berhenti begitu saja. Cukup tiga tahun ini. Sekarang kita ingin lihat ke depan, orang sudah tahu negeri kita tegas. Kalau memang ada nanti, ya bukan tidak mungkin ditenggelamkan. Suatu ketika bisa saja, kalau ada pelanggaran-pelanggaran khusus, tapi tidak khusus ditenggelamkan," katanya.
"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya usai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin.
Luhut mengatakan penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan sehingga saat ini pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi agar ekspor juga bisa meningkat.
Ia juga meminta agar penangkaran dan budi daya perikanan bisa ditingkatkan demi mendorong volume ekspor. "Misalnya ikan Napoleon yang ditangkar itu di Natuna ada 35 ribu, bisa juga diekspor," katanya.
Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, ia ingin investasi termasuk di sektor perikanan bisa dilakukan dengan memperhatikan tiga syarat, yakni harus menggunakan teknologi ramah lingkungan, mempekerjakan tenaga kerja lokal dan harus bisa bergerak dari hulu ke hilir serta dilakukan transfer teknologi.
Salah satu peluang usaha di bidang perikanan yang cukup menguntungkan saat ini adalah pengiriman ikan laut segar yang dibekukan terlebih dahulu. Produk perikanan yang masih segar, menurut dia, memiliki nilai yang lebih tinggi dibanding dengan produk yang dikemas dalam kaleng (tidak segar).
"Misal di Maluku Utara, ada penangkaran ikan, ada lapangan terbang. Kita perpanjang bandaranya, bawa (ikan dalam) pesawat ke Jepang, harga ikan tunanya lebih tinggi. Ini nilai tambah buat daerah kita," katanya.
Menurut mantan Menko Polhukam itu, perintah tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang hadir dalam rapat koordinasi itu.
"Tidak ada respons. Ini perintah. Dari kita, tidak ada penenggelaman-penenggelaman. Cukuplah itu," katanya.
Ada pun terhadap kapal-kapal yang melanggar, lanjut Luhut, akan dilakukan penyitaan. Penenggelaman juga bukan tidak mungkin dilakukan karena akan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran khusus.
"Nanti kita ingin jangan lagi di-'stranded'-kan (ditinggalkan) kapal. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan tidak ingin ada kapal-kapal yang berhenti begitu saja. Cukup tiga tahun ini. Sekarang kita ingin lihat ke depan, orang sudah tahu negeri kita tegas. Kalau memang ada nanti, ya bukan tidak mungkin ditenggelamkan. Suatu ketika bisa saja, kalau ada pelanggaran-pelanggaran khusus, tapi tidak khusus ditenggelamkan," katanya.