Lampung Timur (ANTARA LAMPUNG) - Realisasi penerimaaan pajak tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah melebihi target dalam APBD, dari target sebesar Rp34,7 miliar sementara yang telah terealisasi mencapai Rp36,9 miliar.

"Dalam evaluasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Lampung Timur pada 13 Desember ini, target pajak daerah naik dari yang ditargetkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur Mustakim, dalam keterangan tertulis yang diterima di Lampung Timur, Kamis (14/12).

Ia menyebutkan jenis-jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda yaitu pajak hotel, pajak restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan bebatuan, PBB dan pajak BPHTB.

Menurutnya, capaian kenaikan pajak daerah itu adalah berkat kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah dan kerja keras dari staf Bapenda tanpa lelah terus menggali potensi dan melakukan berbagai cara untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan dalam  APBD.

"Berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bahwa Bapenda sebelumnya merupakan bagian dari DPPKAD. Perda tersebut terbukti mendorong kinerja Bapenda lebih efektif dan maksimal," ujarnya.
(ANTARA)

Pewarta : Muklasin
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024