Cikarang (ANTARA Lampung) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat dari 45 rumah sakit swasta yang ada di daerah setempat, 19 RS diantaranya belum melakukan kerja sama dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


"Kami masih mengupayakan agar 19 RS swasta tersebut juga berpartisipasi dan bekerja sama dengan BPJS," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Bekasi, Sry Eni di Kabupaten Bekasi, Rabu.


Dikatakan, dalam regulasi kerja sama BPJS hanya tertulis bahwa rumah sakit umum milik daerah setingkat provinsi, kota maupun kabupaten yang lebih dianjurkan.


Adanya acuan tersebut berarti rumah sakit swasta tidak diharuskan, namun bila hendak mengikutinya maka akan jauh lebih baik.


Selain itu dalam hal ini tidak bisa memaksakan jika RS swasta menolak kerjasama dengan BPJS. Dikarenakan tidak ada aturan arau regulasi yang mengharuskan untuk mengikuti kerjasama tersebut.


Tetapi guna menyikapi beberapa masalah yang menyangkut bidang kesehatan maka Dinkes Kabupaten Bekasi sedang melakukan upaya agar rumah sakit swasta juga memberikan pelayanan kepada peserta BPJS.


Ia menambahkan adanya keterbatasan sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia pada rumah sakit swasta yang menyebabkan kerjasama tersebut belum bisa maksimal.


Namun hal itu bukan menjadi permasalahan utama yang mendasar dan sebagai jawaban dari 19 rumah sakit swasta tersebut untuk melakukan kerjasama dengan BPJS.


Tetapi lebih kepada cara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berbentuk kesehatan.


Dalam hal ini juga mempunyai harapan agar pada Tahun 2018 semua rumah sakit yang ada di kabupaten Bekasi sudah bekerjasama semua dengan BPJS.


"Sehingga dengan harapan tidak ada lagi masyarakat peserta BPJS ditolak, lantaran RS itu belum ada perjanjian dengan BPJS," katanya.


Eny menjelaskan upaya dan sosialisasi kepada pelaku usaha bidang kesehatan ini terus dilakukan dan berupaya agar dapat melakukan kerjasama.


"Saat ini terus kami upayakan agar ke 19 RS itu bisa bekerjasama dengan BPJS. Mudah-mudahan tahun 2018 semua RS sudah bekerjasama dengan pemerintah melalui BPJS," katanya

Antara
M. Yusuf


Pewarta : Mayolus Fajar D
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024