Solo (Antara Lampung) - Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Andhy Rifai di Mapolresta Surakarta, Senin, menyebutkan kawanan penjahat kelompok Palembang melakukan aksinya selain di wilayah Solo, juga Surabaya, Bali, Magelang, dan Yogyakarta.
Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil membekuk kelompok penjahat jaringan Palembang yang beroperasi melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Solo.
"Kami setelah mendapat laporan dari korban warga asing tasnya hilang dicuri di Rumah Makan Omah Sinten dan RM Korea langsung melakukan penyelidikan dengan milihat rekaman CCTV," kta Andhy Rifai yang didampingi Kasat Rekrim Kompol Agus Puryadi.
Menurut dia, setelah mengetahui identitas para pelaku langsung dilakukan pengejaran. Petugas berhasil membekuk para pelaku saat menginap di Hotel Surya Andresa Penggung Klaten, Minggu (10/9).
Menurut dia, dari hasil penangkapan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka antara lain sebuah kamera video merek Sony Alfa, Handy Cam merek JVC, paspor atas nama Sandra Goettsch Geb Gutekunts no.C4VR37KWT, dan empat paspor lainnya milik warga asing serta dua lembar recehan uang 50 dolar AS.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebuah mobil Xenia warna hitam nopol B 1427 SQZ yang digunakan sebagai sarana aksi kejahatan.
"Tersangka Jimmi Harpani merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama di Cilegon. Jimmi ini sebagai otak atau yangmelakukan perencanaan, sedangkan Aan berperan membawa hasil curiannya, sedangkan lainnya bertugas membantu," katanya.
Atas perbuatan para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman maksimal penjara selama tujuh tahun.
ANTARA