Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong perusahaan jasa kontruksi segera mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Di tengah gencarnya pembangunan mega proyek infrastruktur di Lampung, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama yang diperhatikan oleh perusahaan," kata Asisten II Bidang Ekbang Sekprov Lampung, Adeham, saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan di Bandarlampung, Rabu.

Adeham yang juga Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Lampung mengatakan siap menfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dan para pelaku jasa konstruksi di Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya,vakan menjadi fasilitator pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan para perusahaan jasa konstruksi, agar setiap pekerja memiliki jaminan dalam kecelakaan kerja.?

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Lampung, Zainal Abidin, juga berharap tingkat partisipasi masyarakat terutama pelaku pekerja konstruksi ?masuk progtam BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat.

"Ke depan, harapannya semua tenaga kerja pada proyek-proyek infrastuktur yang ada di Lampung ini bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai ada kecelakaan di proyek strategis nasional yang ada di Lampung, pekerjanya tidak dapat santunan," kata Zainal Abidin.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung, Herry Subroto, mengapresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap keselamatan pekerja terutama dalam sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan kontruksi.

Pada HUT ke-53 Provinsi Lampung, 17 Maret 2017, Wakil Gubernur Lampung secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 2.705 tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Jaminan kecelakaan kepada 2.705 tersebut dilakukan atas kerjasama Pemprov Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan.


(ANTARA)



Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024