Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," katanya, usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kata Wiranto.

"Selama ini aktifitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata Wiranto.

Sebelumnya, aparat telah menolak beberapa izin kegiatan yang diajukan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, yang akan meresahkan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI akan terus dikaji di Kemenko Polhukam. (ANTARA)

Pewarta : Agita Tarigan
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024