Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan pembangunan kawasan industri di daerah setempat.

"Dalam paparan Gubernur Lampung dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan disebutkan tiga kawasan industri yang terdapat di Provinsi Lampung, salah satunya kawasan industri Way Pisang, Lampung Selatan," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung Adeham, di Bandarlampung, Kamis (13/4)

Pihaknya, menggelar kembali rapat prioritas pengembangan kawasan industri di Way Pisang dan lahan pengganti di Kabupaten Tulang Bawang, guna percepatan pembangunan kawasan setempat.

Menurutnya, pembangunan kawasan industri Way Pisang Lampung Selatan memiliki dua tahap progres yang akan dilaksanakan, pada tahap pertama, yakni seluas 500 hektare telah dilaksanakan identifikasi lahan pengganti seluas 1.000 ha di Kabupaten Tulang Bawang, selain itu telah disusun masterplan dan renstra oleh Kementerian Perindustrian.

Progres pembangunan kawasan industri tahap kedua seluas 3.000 ha telah dilakukan rapat persiapan dan ekspos rencana tukar menukar kawasan hutan seluas 3.000 ha, dengan melakukan identifikasi terhadap lahan pengganti seluas 6.000 ha di Kabupaten Tulang Bawang.

"Diharapkan tahapan ini dapat mempercepat proses pembangunan kawasan industri untuk Provinsi Lampung," ujar Adeham.

Ia menjelaskan rapat kali ini diharapkan dapat mempersiapkan kelengkapan persyaratan administratif dan teknis sekaligus mengajukan permohonan tukar menukar kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Selain itu, kita juga dapat membahas berbagai alternatif dalam mengatasi permasalahan dalam pengajuan tersebut, baik terkait modal maupun mitra dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan industri," tambahnya. (Ant)

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024