Jakarta (ANTARA Lampung) - Josep V Rahantoknam, salah seorang hakim perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu malam, meninggal dunia karena sakit.

"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis hakim dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi kepada Antara di Jakarta, Rabu malam.

Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit.

"Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.

Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. "Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM," katanya. (Ant)

Pewarta : Riza Fahriza
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024