Labora Sitorus serahkan diri
Senin, 7 Maret 2016 11:51 WIB
Labora Sitorus menyerahkan diri (papua.antaranews.com)
Sorong (Antara Lampung) - Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus yang melarikan diri saat dieksekusi pindah dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sorong, Senin.
Kepala Lapas Sorong Maliki mengatakan Labora datang menggunakan ojek ke Polres Sorong Kota pukul 03.40 WIT dan menyerahkan diri kepada polisi.
"Labora sudah diterbangkan ke Lapas Cipinang Jakarta menggunakan Pesawat Nam Air pukul 11.30 WIT," ujar Maliki di Sorong, Senin.
Labora kabur dari rumahnya di areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam sebelum tim eksekusi dan polisi mendobrak masuk kediaman tersebut pada Jumat (4/3).
Selama kabur, Labora Sitorus bersembunyi di sebuah rumah di Boswesen Kelurahan Rufei sampai akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong.
Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan, pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.
Labora Sitorus selama ini tidak di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.
"Seharusnya Labora Sitorus kooperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kemenkumham mengambil kebijakan memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Kepala Lapas Sorong Maliki mengatakan Labora datang menggunakan ojek ke Polres Sorong Kota pukul 03.40 WIT dan menyerahkan diri kepada polisi.
"Labora sudah diterbangkan ke Lapas Cipinang Jakarta menggunakan Pesawat Nam Air pukul 11.30 WIT," ujar Maliki di Sorong, Senin.
Labora kabur dari rumahnya di areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam sebelum tim eksekusi dan polisi mendobrak masuk kediaman tersebut pada Jumat (4/3).
Selama kabur, Labora Sitorus bersembunyi di sebuah rumah di Boswesen Kelurahan Rufei sampai akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong.
Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan, pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.
Labora Sitorus selama ini tidak di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.
"Seharusnya Labora Sitorus kooperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kemenkumham mengambil kebijakan memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PDIP: Anies berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024 bila menjadi kader
20 August 2024 22:50 WIB, 2024
Peterung MMA Lipin Sitorus ambil alih gelar juara kelas atom dari Ade Permana
10 December 2023 6:37 WIB, 2023
Terpopuler - Politik Dan Hukum
Lihat Juga
Pemerintah tegaskan akan proaktif telusuri status dua WNI jadi anggota militer asing
26 January 2026 13:29 WIB