Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kebijakan PT PLN Distribusi Lampung melakukan pemadaman bergilir aliran listrik pengguna dalam beberapa bulan ini, setidaknya sejak September lalu, menimbulkan keluh kesah, cacian, bahkan protes maupun ancaman gugatan hukum dari para penggunanya.
Sejumlah warga Kota Bandarlampung di Lampung hingga akhir November 2015 ini, masih terus mengeluhkan adanya pemadaman aliran listrik PLN Lampung atau "biarpet" (mati lampu) yang sudah berlangsung beberapa bulanterakhir, bahkan dalam beberapa hari ini dialami makin tidak beraturan dan waktunya lebih lama dari sebelumnya.
Sejumlah warga pengguna listrik PT PLN di kawasan Sukarame, Bandarlampung, Jumat (27/11) malam, mengeluhkan dalam tiga hari terakhir pemadaman aliran listrik di sekitar tempat tinggal mereka dirasakan semakin tidak beraturan.
Sebelumnya aliran listrik PLN mengalami pemadaman bergilir satu hingga dua kali dalam sehari masing-masing selama sekitar tiga jam, tapi pada Kamis (26/11) hingga Jumat (27/11) pagi, pemadaman aliran listrik PLN itu bisa terjadi lebih dari dua kali dalam waktu lebih lama.
"Kemarin dari hari Rabu hingga Kamis mati lampu sampai dua kali sehari, lebih dari empat jam setiap kali mati lampu," kata Ny Ana, ibu rumah tangga warga Sukarame Bandarlampung.
Dia menyebutkan, pada Kamis malam, aliran listrik di tempat tinggalnya dan pengguna sekitarnya mengalami pemadaman sangat lama dari sekitar pukul 19.00 WIB hingga Jumat pagi masih juga belum menyala lagi.
"Sempat seharian tidak mati lampu pada Kamis pagi, dikira memang tak lagi mati lampu, tapi malamnya mati lampu semalaman hingga pagi hari. Bagaimana ini PLN Lampung kok mati lampunya malah semakin tak beraturan dan parah seperti ini," ujar dia lagi.
Keluhan serupa juga diungkapkan pengguna listrik PLN di wilayah tersebut, sehingga pemadaman bergilir itu dirasakan mengganggu aktivitas dan produktivitas kerja serta usaha produktif warga setempat.
Pengusaha jasa fotokopi dan cukur rambut di tempat itu, mengaku saat terjadi pemadaman bergilir dapat beralih menggunakan listrik dari generator untuk penerangan saja, tapi tidak bisa digunakan untuk peralatan fotokopi karena akan mudah mengalami kerusakan.
Begitupula pengelola jasa usaha cukur rambut maupun jasa lainnya yang mengandalkan aliran listrik, menjadi terganggu akibat pemadaman bergilir itu.
Kebijakan pemadaman aliran listrik PLN di Lampung yang dirasakan warga hampir di seluruh wilayah 15 kabupaten/kota di daerah ini, dipastikan mengganggu aktivitas keseharian termasuk memerosotkan produktivitas dan hasil kerja warga di daerah ini.
Kalangan pengusaha pun tak bisa lagi beroperasi secara normal dan mengalami kerugian akibat pemadaman bergilir aliran listrik yang masih terus berkelanjutan itu.
Tak terhitung kerugian ekonomi dan dampak sosial maupun dampak buruk lainnya akibat pemadaman aliran listrik PLN yang masih berkelanjutan seperti ini.
Ganggu Layanan Publik
Pemadaman aliran listirk PT PLN di Lampung itu, tak hanya dikeluhkan konsumen listrik biasa, namun ternyata juga berdampak mengganggu pelayanan terpadu di Pemerintah Kota Bandarlampung, seperti pembuatan KTP, akta kelahiran dan surat izin usaha.
"Pemadaman listrik mengganggu pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Syahrir pula.
Akibat pemadaman yang berlangsung 2--3 kali sehari selama minimal tiga jal itu, masyarakat yang membutuhkan KTP atau kartu keluarga tidak bisa dikeluarkan hari itu juga, harus menunggu dua hari.
Ia melanjutkan, meskipun pemerintah kota memiliki genset tapi penggunaannya kurang maksimal. "Pelayanan terhadap masyarakat pun kurang maksimal," katanya lagi.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandarlampung Saprodi bahwa pembuatan surat izin usaha pun seharusnya bisa lebih cepat, namun kini sebaliknya menjadi lamban.
"Peralatan kami langsung terhubung ke internet, tapi akibat listrik mati (padam) menjadi lamban," kata dia.
Ia mengingatkan, seharusnya PLN bisa memprioritaskan pelayanan publik untuk tetap nyala, jangan di waktu jam kerja.
"Seharusnya bisa malam hari dimatikan lampunya, jangan saat jam kerja," kata dia.
Terlebih, pelayanan Pemkot Bandarlampung saat ini terpusat di satu atap jika listrik padam semua kegiatan akan lumpuh.
Menurut beberapa pimpinan dan anggota DPRD Lampung, berkaitan krisis daya listrik di Lampung itu, pihak PT PLN Distribusi Lampung telah beberapa kali diundang untuk dengar pendapat (hearing) untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan alternatif solusi yang dapat dijalankan.
Namun hingga saat ini, krisis daya listrik akibat defisit daya listrik dibandingkan peningkatan konsumen listrik PLN di Lampung belum juga teratasi dengan baik.
Berkaitan upaya untuk mengantisipasi krisis energi listrik di Provinsi Lampung agar tidak berkepanjangan, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan rapat koordinasi bersama PT PLN Distribusi Lampung di kantor gubernur Lampung, belum lama ini.
Dalam rapat itu, Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi mengakui, kondisi pasokan kelistrikan di Provinsi Lampung dalam sebulan ini dirasakan sangat bermasalah oleh masyarakat Lampung terkait "biarpet" atau pemadaman bergilir yang terjadi.
Menurut dia, permasalahan itu harus segera ada solusinya, sehingga masyarakat tidak berlarut lama mengalami titik jenuh, bahkan berakibat buruk menimbulkan kerusakan peralatan elektronik milik masyarakat maupun kerugian lebih besar lainnya. (Bersambung Bagian 2)
Sejumlah warga Kota Bandarlampung di Lampung hingga akhir November 2015 ini, masih terus mengeluhkan adanya pemadaman aliran listrik PLN Lampung atau "biarpet" (mati lampu) yang sudah berlangsung beberapa bulanterakhir, bahkan dalam beberapa hari ini dialami makin tidak beraturan dan waktunya lebih lama dari sebelumnya.
Sejumlah warga pengguna listrik PT PLN di kawasan Sukarame, Bandarlampung, Jumat (27/11) malam, mengeluhkan dalam tiga hari terakhir pemadaman aliran listrik di sekitar tempat tinggal mereka dirasakan semakin tidak beraturan.
Sebelumnya aliran listrik PLN mengalami pemadaman bergilir satu hingga dua kali dalam sehari masing-masing selama sekitar tiga jam, tapi pada Kamis (26/11) hingga Jumat (27/11) pagi, pemadaman aliran listrik PLN itu bisa terjadi lebih dari dua kali dalam waktu lebih lama.
"Kemarin dari hari Rabu hingga Kamis mati lampu sampai dua kali sehari, lebih dari empat jam setiap kali mati lampu," kata Ny Ana, ibu rumah tangga warga Sukarame Bandarlampung.
Dia menyebutkan, pada Kamis malam, aliran listrik di tempat tinggalnya dan pengguna sekitarnya mengalami pemadaman sangat lama dari sekitar pukul 19.00 WIB hingga Jumat pagi masih juga belum menyala lagi.
"Sempat seharian tidak mati lampu pada Kamis pagi, dikira memang tak lagi mati lampu, tapi malamnya mati lampu semalaman hingga pagi hari. Bagaimana ini PLN Lampung kok mati lampunya malah semakin tak beraturan dan parah seperti ini," ujar dia lagi.
Keluhan serupa juga diungkapkan pengguna listrik PLN di wilayah tersebut, sehingga pemadaman bergilir itu dirasakan mengganggu aktivitas dan produktivitas kerja serta usaha produktif warga setempat.
Pengusaha jasa fotokopi dan cukur rambut di tempat itu, mengaku saat terjadi pemadaman bergilir dapat beralih menggunakan listrik dari generator untuk penerangan saja, tapi tidak bisa digunakan untuk peralatan fotokopi karena akan mudah mengalami kerusakan.
Begitupula pengelola jasa usaha cukur rambut maupun jasa lainnya yang mengandalkan aliran listrik, menjadi terganggu akibat pemadaman bergilir itu.
Kebijakan pemadaman aliran listrik PLN di Lampung yang dirasakan warga hampir di seluruh wilayah 15 kabupaten/kota di daerah ini, dipastikan mengganggu aktivitas keseharian termasuk memerosotkan produktivitas dan hasil kerja warga di daerah ini.
Kalangan pengusaha pun tak bisa lagi beroperasi secara normal dan mengalami kerugian akibat pemadaman bergilir aliran listrik yang masih terus berkelanjutan itu.
Tak terhitung kerugian ekonomi dan dampak sosial maupun dampak buruk lainnya akibat pemadaman aliran listrik PLN yang masih berkelanjutan seperti ini.
Ganggu Layanan Publik
Pemadaman aliran listirk PT PLN di Lampung itu, tak hanya dikeluhkan konsumen listrik biasa, namun ternyata juga berdampak mengganggu pelayanan terpadu di Pemerintah Kota Bandarlampung, seperti pembuatan KTP, akta kelahiran dan surat izin usaha.
"Pemadaman listrik mengganggu pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Syahrir pula.
Akibat pemadaman yang berlangsung 2--3 kali sehari selama minimal tiga jal itu, masyarakat yang membutuhkan KTP atau kartu keluarga tidak bisa dikeluarkan hari itu juga, harus menunggu dua hari.
Ia melanjutkan, meskipun pemerintah kota memiliki genset tapi penggunaannya kurang maksimal. "Pelayanan terhadap masyarakat pun kurang maksimal," katanya lagi.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandarlampung Saprodi bahwa pembuatan surat izin usaha pun seharusnya bisa lebih cepat, namun kini sebaliknya menjadi lamban.
"Peralatan kami langsung terhubung ke internet, tapi akibat listrik mati (padam) menjadi lamban," kata dia.
Ia mengingatkan, seharusnya PLN bisa memprioritaskan pelayanan publik untuk tetap nyala, jangan di waktu jam kerja.
"Seharusnya bisa malam hari dimatikan lampunya, jangan saat jam kerja," kata dia.
Terlebih, pelayanan Pemkot Bandarlampung saat ini terpusat di satu atap jika listrik padam semua kegiatan akan lumpuh.
Menurut beberapa pimpinan dan anggota DPRD Lampung, berkaitan krisis daya listrik di Lampung itu, pihak PT PLN Distribusi Lampung telah beberapa kali diundang untuk dengar pendapat (hearing) untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan alternatif solusi yang dapat dijalankan.
Namun hingga saat ini, krisis daya listrik akibat defisit daya listrik dibandingkan peningkatan konsumen listrik PLN di Lampung belum juga teratasi dengan baik.
Berkaitan upaya untuk mengantisipasi krisis energi listrik di Provinsi Lampung agar tidak berkepanjangan, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan rapat koordinasi bersama PT PLN Distribusi Lampung di kantor gubernur Lampung, belum lama ini.
Dalam rapat itu, Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi mengakui, kondisi pasokan kelistrikan di Provinsi Lampung dalam sebulan ini dirasakan sangat bermasalah oleh masyarakat Lampung terkait "biarpet" atau pemadaman bergilir yang terjadi.
Menurut dia, permasalahan itu harus segera ada solusinya, sehingga masyarakat tidak berlarut lama mengalami titik jenuh, bahkan berakibat buruk menimbulkan kerusakan peralatan elektronik milik masyarakat maupun kerugian lebih besar lainnya. (Bersambung Bagian 2)