Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung pada Minggu (30/8), telah berhasil membekuk empat kawanan pelaku begal yang mengakibatkan satu anggota Brimob, Bharada Jefri Saputra (22) tewas tertembak, Kamis (27/8) malam lalu.
Satu dari empat pelaku pembegalan anggota Brimob Polda Lampung itu, tewas dalam penggerebekan karena melakukan perlawanan, kata Kapolda Lampung, Brigjen Edward Syah Pernong, saat ekspose kasus tersebut, di Mapolda Lampung Bandarlampung, Minggu malam.
Satu pelaku begal yang tewas itu, diduga sebagai eksekutor yang mengakibatkan Bharada Jefri tewas.
Pelaku ini masih terbilang remaja, Rmd (17), warga Negara Batin Kabupaten Lampung Timur yang diduga telah menembak Bharada Jefri saat kejadian pencurian kendaraan bermotor di depan ATM Bank Mandiri Jalan Teuku Umar, dekat Pasar Koga Kedaton Bandarlampung, Kamis (27/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku begal itu lainnya yang telah ditangkap adalah Sudirman (20), warga Jabung Lampung Timur sebagai pembawa lari sepeda motor yang juga diketahui ikut menembak korban, kemudian Sultan Wan Syahril (36), dan Feri Agus (34) sebagai komplotan pelaku sekaligus penadah sepeda motor korban.
Kapolda Lampung menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan empat pelaku begal, Kamis (27/8/) lalu yang dipergoki oleh korban, Bharada Jefri Saputra.
Namun, karena aksinya diketahui, para pelaku menembakkan senjata api sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan Bharada Jefri Saputra meninggal dunia tertembus peluru di dada kirinya.
Menurut Edward Syah Pernong, para tersangka begal itu sudah melakukan lebih dari 20 kali aksi pencurian dengan pemberatan dengan target sepeda motor di wilayah hukum Polda Lampung dan wilayah lain di Jabotabek.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus. Kasus ini menjadi sangat atensi kami, karena menyebabkan anggota Brimob meninggal, jangan sampai masyarakat resah sebab anggota polisi saja menjadi korban pembegalan," ujarnya lagi.
Dari tangan para pelaku, personel Polda Lampung berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga butir amunisi, satu bilah senjata tajam serta lima unit sepeda motor hasil kejahatan.
Berkaitan kasus kriminal pembegalan sepeda motor itu, Polda Lampung mengimbau pengguna sepeda motor untuk memasang kunci tambahan atau kunci rahasia untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
"Warga diimbau untuk memasang kunci tambahan atau kunci rahasia agar para pelaku kejahatan pencurian sepeda motor tidak bisa leluasa menjalankan aksinya," kata Kapolda Edward Syah Pernong pula.
Menurutnya, dari beberapa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi, para pelaku kejahatan tersebut tidak bisa mencuri sepeda motor yang mereka incar karena kesulitan untuk menghidupkan kendaraan curiannya sehingga ditinggalkan begitu saja saat diketahui pemilik kendaraan.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat selain menggunakan kunci stang juga menggunakan kunci rahasia untuk kendaraan bermotornya, sehingga pelaku kejahatan tidak dapat leluasa menjalankan aksinya.
"Dalam beberapa kasus itu, pelakunya dari datang hingga beraksi hanya perlu waktu beberapa detik, untuk melakukan aksinya," ujarnya lagi.
Kapolda menambahkan, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena kasus pencurian kendaraan bermotor semakin marak terjadi saat ini, bahkan seringkali jatuh korban karena para pelaku kejahatan atau begal itu tidak segan-segan melukai dengan senjata tajam maupun senjata api.
Dalam beberapa minggu terakhir, kasus pencurian kendaraan bermotor di Lampung semakin sering terjadi, bahkan dalam satu hari bisa terdapat empat kejadian.
Para pelaku tidak memilih-milih para korbannya, tercatat baru-baru ini dua anggota kepolisian yang hendak mencegah aksi kejahatan itu tewas tertembak oleh para pelaku begal yang mempersenjatai dirinya dengan senjata api.
Satu dari empat pelaku pembegalan anggota Brimob Polda Lampung itu, tewas dalam penggerebekan karena melakukan perlawanan, kata Kapolda Lampung, Brigjen Edward Syah Pernong, saat ekspose kasus tersebut, di Mapolda Lampung Bandarlampung, Minggu malam.
Satu pelaku begal yang tewas itu, diduga sebagai eksekutor yang mengakibatkan Bharada Jefri tewas.
Pelaku ini masih terbilang remaja, Rmd (17), warga Negara Batin Kabupaten Lampung Timur yang diduga telah menembak Bharada Jefri saat kejadian pencurian kendaraan bermotor di depan ATM Bank Mandiri Jalan Teuku Umar, dekat Pasar Koga Kedaton Bandarlampung, Kamis (27/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku begal itu lainnya yang telah ditangkap adalah Sudirman (20), warga Jabung Lampung Timur sebagai pembawa lari sepeda motor yang juga diketahui ikut menembak korban, kemudian Sultan Wan Syahril (36), dan Feri Agus (34) sebagai komplotan pelaku sekaligus penadah sepeda motor korban.
Kapolda Lampung menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan empat pelaku begal, Kamis (27/8/) lalu yang dipergoki oleh korban, Bharada Jefri Saputra.
Namun, karena aksinya diketahui, para pelaku menembakkan senjata api sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan Bharada Jefri Saputra meninggal dunia tertembus peluru di dada kirinya.
Menurut Edward Syah Pernong, para tersangka begal itu sudah melakukan lebih dari 20 kali aksi pencurian dengan pemberatan dengan target sepeda motor di wilayah hukum Polda Lampung dan wilayah lain di Jabotabek.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus. Kasus ini menjadi sangat atensi kami, karena menyebabkan anggota Brimob meninggal, jangan sampai masyarakat resah sebab anggota polisi saja menjadi korban pembegalan," ujarnya lagi.
Dari tangan para pelaku, personel Polda Lampung berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga butir amunisi, satu bilah senjata tajam serta lima unit sepeda motor hasil kejahatan.
Berkaitan kasus kriminal pembegalan sepeda motor itu, Polda Lampung mengimbau pengguna sepeda motor untuk memasang kunci tambahan atau kunci rahasia untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
"Warga diimbau untuk memasang kunci tambahan atau kunci rahasia agar para pelaku kejahatan pencurian sepeda motor tidak bisa leluasa menjalankan aksinya," kata Kapolda Edward Syah Pernong pula.
Menurutnya, dari beberapa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi, para pelaku kejahatan tersebut tidak bisa mencuri sepeda motor yang mereka incar karena kesulitan untuk menghidupkan kendaraan curiannya sehingga ditinggalkan begitu saja saat diketahui pemilik kendaraan.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat selain menggunakan kunci stang juga menggunakan kunci rahasia untuk kendaraan bermotornya, sehingga pelaku kejahatan tidak dapat leluasa menjalankan aksinya.
"Dalam beberapa kasus itu, pelakunya dari datang hingga beraksi hanya perlu waktu beberapa detik, untuk melakukan aksinya," ujarnya lagi.
Kapolda menambahkan, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena kasus pencurian kendaraan bermotor semakin marak terjadi saat ini, bahkan seringkali jatuh korban karena para pelaku kejahatan atau begal itu tidak segan-segan melukai dengan senjata tajam maupun senjata api.
Dalam beberapa minggu terakhir, kasus pencurian kendaraan bermotor di Lampung semakin sering terjadi, bahkan dalam satu hari bisa terdapat empat kejadian.
Para pelaku tidak memilih-milih para korbannya, tercatat baru-baru ini dua anggota kepolisian yang hendak mencegah aksi kejahatan itu tewas tertembak oleh para pelaku begal yang mempersenjatai dirinya dengan senjata api.