Pemerintah minta maaf ke PKI?
Sabtu, 22 Agustus 2015 8:13 WIB
Jakarta (ANTARA Lampung) - Menanggapi munculnya wacana permintaan maaf ke Parati Komunis Indonesia (PKI), Budayawan Tanah Air Taufiq Ismail berpendapat pemerintah tak perlu meminta maaf terkait pembunuhan massal pascapemberontakan PKI tahun 1965.
"Pemerintah tak perlu meminta maaf pada PKI, mengingat banyaknya korban yang jatuh akibat pemberontakan yang dilakukan PKI," ujar Taufiq dalam diskusi di Jakarta, Jumat.
Pemberontakan yang dilakukan PKI pada 1927, 1948 dan 1965 menelan banyak korban jiwa. "Ribuan nyawa melayang akibat pemberontakan PKI di Tanah Air. Mereka menyembelih dan membantai para kiai dan masyarakat."
Beberapa sumber, lanjut Taufiq, menyebutkan komunis telah membunuh sekitar 120 juta jiwa tak berdosa di seluruh dunia.
"Pemberontakan PKI yang dipimpin Muso pada 1948 juga telah membantai para kiai. Berbagai tempat ibadah, langgar maupun masjid dibakar," jelas dia. Karena itu pemerintah tidak perlu meminta maaf pada PKI.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan pemerintah sedang menyiapkan formulasi permintaan maaf kepada para korban peristiwa 1965.
Aktivis anti PKI, Alfian Tanjung, mengatakan para generasi muda harus mampu membendung kebangkitan PKI. "Generasi muda Islam harus mampu membendung kebangkitan PKI," katanya.
Sejumlah simbol palu arit yang merupakan simbol PKI bermunculan dalam karnaval perayaan kemerdekaan Indonesia ke-70 di sejumlah daerah.
Pascapemberontakan PKI 1965 tersebut, pemerintah melakukan tindakan penumpasan yang mengakibatkannya jatuhnya korban pada pihak PKI.(Ant)
"Pemerintah tak perlu meminta maaf pada PKI, mengingat banyaknya korban yang jatuh akibat pemberontakan yang dilakukan PKI," ujar Taufiq dalam diskusi di Jakarta, Jumat.
Pemberontakan yang dilakukan PKI pada 1927, 1948 dan 1965 menelan banyak korban jiwa. "Ribuan nyawa melayang akibat pemberontakan PKI di Tanah Air. Mereka menyembelih dan membantai para kiai dan masyarakat."
Beberapa sumber, lanjut Taufiq, menyebutkan komunis telah membunuh sekitar 120 juta jiwa tak berdosa di seluruh dunia.
"Pemberontakan PKI yang dipimpin Muso pada 1948 juga telah membantai para kiai. Berbagai tempat ibadah, langgar maupun masjid dibakar," jelas dia. Karena itu pemerintah tidak perlu meminta maaf pada PKI.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan pemerintah sedang menyiapkan formulasi permintaan maaf kepada para korban peristiwa 1965.
Aktivis anti PKI, Alfian Tanjung, mengatakan para generasi muda harus mampu membendung kebangkitan PKI. "Generasi muda Islam harus mampu membendung kebangkitan PKI," katanya.
Sejumlah simbol palu arit yang merupakan simbol PKI bermunculan dalam karnaval perayaan kemerdekaan Indonesia ke-70 di sejumlah daerah.
Pascapemberontakan PKI 1965 tersebut, pemerintah melakukan tindakan penumpasan yang mengakibatkannya jatuhnya korban pada pihak PKI.(Ant)
Pewarta : Indriani
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Lampung Selatan sita 42,8 kg sabu di Bakauheni selama Agustus 2026
05 September 2026 17:24 WIB
Polres Lampung Selatan sita 769 kartrid mengandung etomidate di Bakauheni
04 September 2026 20:19 WIB
Pemkab dan Polres Lampung Selatan perkuat kolaborasi jaga keamanan masyarakat
03 September 2026 19:32 WIB
Kemenkum gelar harmonisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tulang Bawang Barat
03 September 2026 19:29 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung tekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah
03 September 2026 18:49 WIB
Presiden Prabowo kenang dukungan Uni Soviet pada awal Republik Indonesia
03 September 2026 17:23 WIB
Terpopuler - Politik Dan Hukum
Lihat Juga
Polres Lampung Selatan sita 42,8 kg sabu di Bakauheni selama Agustus 2026
05 September 2026 17:24 WIB
Polres Lampung Selatan sita 769 kartrid mengandung etomidate di Bakauheni
04 September 2026 20:19 WIB
Pemkab dan Polres Lampung Selatan perkuat kolaborasi jaga keamanan masyarakat
03 September 2026 19:32 WIB
Kemenkum gelar harmonisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tulang Bawang Barat
03 September 2026 19:29 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung tekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah
03 September 2026 18:49 WIB
Presiden Prabowo kenang dukungan Uni Soviet pada awal Republik Indonesia
03 September 2026 17:23 WIB
Presiden Prabowo sebut EEF ke-11 potensi besar menjadi jembatan kerja sama kawasan
03 September 2026 15:42 WIB