Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sebanyak 318 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya, dengan masa bhakti 10 hingga 30 tahun.

"Penghargaan satya lencana ini diberikan pada PNS yang kinerjanya baik, tidak pernah dihukum atau mendapat sanksi atas tingkah lakunya baik di masyarakat maupun instansinya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandarlampung M Umar, di Bandarlampung, Rabu (19/8).

Ia mengatakan, penghargaan ini diberikan sesuai dengan masa bhaktinya, 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Data BKD Kota Bandarlampung, mencatat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 154 orang, penghargaan 20 tahun kepada 130 orang dan untuk penghargaan 10 tahun sebanyak 34 orang.

Penghargaan ini bisa didapatkan oleh setiap PNS dengan cara diusulkan oleh satuan kerjanya ke BKD lalu dilakukan verifikasi.

"Setelah diusulkan oleh unit kerjanya, diverifikasi oleh BKD kemudian diusulkan ke Presiden melalui kepala daerah," kata dia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh wali kota kepada seluruh PNS yang hadir. Diantara yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Siddik Ayogo dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) I Putu Nurjana.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja PNS.

"Penghargaan ini dari Presiden. Harapannya ada kebanggan dan tanggung jawab yang meningkat bagi PNS dalam menjalankan pekerjaan selaku abdi negara," katanya.
 

Pewarta : Roy Baskara Pratama
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024