Kotabumi, Lampung (ANTARA Lampung) - Badan Kependudukan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Kabupaten Lampung Utara akan memberikan pendampingan kepada korban perkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
Kepala BKKB dan PP Lampung Utara, Maya Manan, di Kotabumi, Minggu (28/6), menyatakan langkah yang akan dilakukan pihaknya terkait adanya korban tindakan asusila yang terjadi di Sidomukti Kecamatan Abung Timur dan dilakukan oleh ayah kandung korban.
Pendampingan tersebut selain memberikan bantuan, sekaligus mengatasi trauma yang dialami korban.
"Mudah-mudahan, Senin (29/6) besok, kami akan mendatangi rumah korban untuk bertemu langsung dengan korban," ujar Maya pula.
Pada pertemuan itu, menurutnya, berbagai hal akan dilakukan pihaknya seperti memberikan pendampingan dalam mengatasi trauma korban.
"Untuk masalah kesehatan korban nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, kami juga punya Program Keluarga Sejahtera nanti kami bantu, dan juga membantu mereka dalam mengatasi trauma yang tengah dialaminya," kata Maya lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah dilaporkan ke polisi, karena telah menggauli anak kandungnya. Pelaku telah ditangkap personel Polres Lampung Utara, Jumat (26/6).
Saat ini, pelaku Sariman (50) warga Desa Sidomukti, Abung Timur, Lampung Utara, telah mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara.
Dia dilaporkan, telah mengggauli anak kandungnya sendiri selama lebih dari satu tahun.
Menurut Jiyo Utomo (41), paman IN (16) korban, saat ditemui di Mapolres Lampung Utara, Jumat (26/6), perbuatan asusiala Sariman, warga RK 1, RT 3, Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur diketahui oleh warga setempat satu minggu lalu.
Jiyo menyatakan, karena sudah tidak tahan lagi di bawah tekanan bapaknya yang mengancam dirinya bila menceritakan peristiwa yang dia alami kepada orang lain, korban IN akhirnya menceritakan kejadian itu kepada temannya, lalu kepada kakaknya.
"Ketahuannya seminggu yang lalu, karena keponakan saya itu cerita dengan teman dan kakaknya. Setelah itu, IN diungsikan ke tempat saya di Jakarta," kata Jiyo lagi.
Pelaku sering melakukan perbuatan amoral itu saat sang istri atau ibunya IN tidak di rumah karena pergi ke ladang.
Kepala BKKB dan PP Lampung Utara, Maya Manan, di Kotabumi, Minggu (28/6), menyatakan langkah yang akan dilakukan pihaknya terkait adanya korban tindakan asusila yang terjadi di Sidomukti Kecamatan Abung Timur dan dilakukan oleh ayah kandung korban.
Pendampingan tersebut selain memberikan bantuan, sekaligus mengatasi trauma yang dialami korban.
"Mudah-mudahan, Senin (29/6) besok, kami akan mendatangi rumah korban untuk bertemu langsung dengan korban," ujar Maya pula.
Pada pertemuan itu, menurutnya, berbagai hal akan dilakukan pihaknya seperti memberikan pendampingan dalam mengatasi trauma korban.
"Untuk masalah kesehatan korban nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, kami juga punya Program Keluarga Sejahtera nanti kami bantu, dan juga membantu mereka dalam mengatasi trauma yang tengah dialaminya," kata Maya lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah dilaporkan ke polisi, karena telah menggauli anak kandungnya. Pelaku telah ditangkap personel Polres Lampung Utara, Jumat (26/6).
Saat ini, pelaku Sariman (50) warga Desa Sidomukti, Abung Timur, Lampung Utara, telah mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara.
Dia dilaporkan, telah mengggauli anak kandungnya sendiri selama lebih dari satu tahun.
Menurut Jiyo Utomo (41), paman IN (16) korban, saat ditemui di Mapolres Lampung Utara, Jumat (26/6), perbuatan asusiala Sariman, warga RK 1, RT 3, Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur diketahui oleh warga setempat satu minggu lalu.
Jiyo menyatakan, karena sudah tidak tahan lagi di bawah tekanan bapaknya yang mengancam dirinya bila menceritakan peristiwa yang dia alami kepada orang lain, korban IN akhirnya menceritakan kejadian itu kepada temannya, lalu kepada kakaknya.
"Ketahuannya seminggu yang lalu, karena keponakan saya itu cerita dengan teman dan kakaknya. Setelah itu, IN diungsikan ke tempat saya di Jakarta," kata Jiyo lagi.
Pelaku sering melakukan perbuatan amoral itu saat sang istri atau ibunya IN tidak di rumah karena pergi ke ladang.