Kotabumi, Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Operasi Payuh Jaya yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara sejak 27 Mei 2015, selama sepekan berhasil menjaring sebanyak 700 pelanggaran berlalu lintas.

"Untuk sementara hasil Operasi Patuh yang telah kami lakukan seminggu ini telah menilang 700 tindakan pelanggaran berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Endhie Pratama, di Kotabumi, Rabu (3/6).

Dalam Operasi Patuh yang digelar sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2015 mendatang itu, dilaksanakan Satlantas Polres Lampung Utara pada pagi dan sore hari.

Satuan Lalu Lintas Polres setempat juga mengakui pada tahun 2015 ini, ketertiban dalam berlalu lintas di Lampung Utara cenderung hanya lebih baik pada waktu pagi hari saja. Hal itu dikarenakan pada tahun 2015 anggota lebih aktif di lapangan.

AKP Endhi Pratama juga menjelasakan Operasi Patuh berbeda dengan Operasi Simpatik.

Operasi Patuh lebih mengedepankan tindakan hukum lalu lintas dalam artian melakukan penindakan berupa penilangan bagi para pelanggar berlalu lintas.

"Kebanyakan pelangar yang kami temukan itu adalah pengendara sepeda motor. Pelanggaran itu berupa tidak memakai helm, tidak membawa SIM, tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, dan berboncengan tiga," ujarnya.

Dia menjelaskan selain mengedepankan tindakan hukum berlalu lintas, Satlantas Polres Lampung Utara juga memanfaatkan momentum ini untuk menghalau kejahatan di jalan raya.

"Data lebih rincinya nanti kita sampaikan setelah kegiatan operasi ini selesai. Saya berharap agar ke depannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas," ujar dia.
 

Pewarta : Sarnubi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024