Kotabumi, Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Keturunan Suku Anak Dalam membuka praktik terapi urut refleksi dan menjual obat-obatan di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Pejabat Kepala Desa Subik, Wiherson di Subik, Senin (1/2), membenarkan bahwa di tempatnya telah berdomisili satu keluarga besar keturunan Suku Anak Dalam, yaitu 11 warga berasal dari Desa Kosgoro, Kecamatan Batu Kuning Lakitan Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

"Keluarga dari Siti Kori (90) ini, sebanyak sebelas orang, dan kedatangan mereka ke sini dengan modal keterampilan untuk mengobati melalui pemijatan bagi warga yang membutuhkan," kata Wiherson.

Keberadaan mereka yang membantu masyarakat yang membutuhkan pengobatan itu, disambut baik oleh warga setempat.

Wiherson menuturkan, sebelumnya dia kedatangan satu keluarga besar yang mengaku dari Suku Anak Dalam. Mereka meminta izin tempat tinggal di desanya untuk sementara waktu.

Setelah dilakukan pembicaraan, mereka memilih lokasi di salah satu lahan milik warga setempat yang berada sekitar 100 meter dari pasar desa Subik.

Mereka adalah Abasarudin (50), Patmawati (42), Siti Kori (90), Adi Astrat (28), Ike Natalia (25), Elsi Marlita (3), Waras (30), Mita (13), Aris (16), Yogi (12), dan Anggi (17).

Siti Kori (nenek) dari keluarga besar Abasarudin ini datang ke Desa Subik dengan bermodalkan keterampilan untuk mengobati melalui pemijatan dan ramuan obat-obatan tradisonal ini, menyatakan belum mengetahui secara pasti berapa lama mereka akan tinggal di daerah ini.

"Kami belum tahu berapa lama di sini, yang jelas kalau nenek sudah mengajak pindah kami akan pindah," kata Waras (30), salah seorang cucu nenek Siti Kori.

Tujuan kedatangan mereka ke Lampung Utara selain menjual obat-obatan, juga siap membantu masyarakat jasa urut atau pijat terapi refleksi tradisional.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024