Jakarta (ANTARA Lampung) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket "uninterruptible power supply" dalam APBD-P DKI Jakarta 2014 selama 11 jam, Senin (4/5).
Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan baru terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada pukul 20.50 WIB.
Saat awak media berusaha menanyai Lulung, ia enggan berkomentar. "Saya sudah sampaikan keterangan," katanya.
Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya siap diperiksa kembali bila keterangannya diperlukan penyidik. "Saya siap mendukung pengungkapan kasus ini. Yang saya tahu, saya akan jelaskan, yang tidak saya tahu, tentu saya tidak bisa jelaskan," katanya.
Pemeriksaannya kali ini merupakan pemeriksaan keduanya setelah sebelumnya ia juga diperiksa pada Kamis (30/4).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus UPS, Alex Usman. Pasalnya saat kasus terjadi, Lulung merupakan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014. Komisi E merupakan komisi yang membidangi pendidikan termasuk pengadaan UPS.
Penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS pada Senin (30/3).(Ant)
Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan baru terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada pukul 20.50 WIB.
Saat awak media berusaha menanyai Lulung, ia enggan berkomentar. "Saya sudah sampaikan keterangan," katanya.
Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya siap diperiksa kembali bila keterangannya diperlukan penyidik. "Saya siap mendukung pengungkapan kasus ini. Yang saya tahu, saya akan jelaskan, yang tidak saya tahu, tentu saya tidak bisa jelaskan," katanya.
Pemeriksaannya kali ini merupakan pemeriksaan keduanya setelah sebelumnya ia juga diperiksa pada Kamis (30/4).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus UPS, Alex Usman. Pasalnya saat kasus terjadi, Lulung merupakan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014. Komisi E merupakan komisi yang membidangi pendidikan termasuk pengadaan UPS.
Penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS pada Senin (30/3).(Ant)