Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko mengatakan, penyelesaian persoalan begal perlu lebih ditekankan kepada solusi sosial, sedangkan untuk masalah narkoba ditegaskan tak ada ampun.
"Saran Pak Kapolda untuk pencegahan tindak kriminalitas termasuk begal, perlu ada upaya peningkatan kesejahteraan, perluasan lapangan kerja seperti pengembangan kawasan industri sebagai solusi sosilanya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akhmadi Sumaryanto saat silaturahim anggota FPKS DPR Al Muzzammil Yusuf dan delapan anggota FPKS DPRD Lampung dengan Kapolda dan jajaran direktur di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (6/3).
Menurut Kapolda, untuk penegakan hukum selektif berlaku dalam penanganan kasus narkoba, yaitu bagi bandar narkoba tidak ada ampun, namun untuk pecandunya harus masuk rehabilitasi,
Heru Winarko menjelaskan, urusan penegakan hukum memang diserahkan ke kepolisian, namun untuk pencegahan lebih merupakan ranah Badan Penanggulangan Narkoba, pemerintah daerah, maupun seluruh elemen masyarakat.
Kapolda menyampaikan bahwa tahun ini Insya Allah akan dibangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di lokasi bekas RSU Kalianda yang tak jadi difungsikan.
Akhmadi, anggota dewan dari Daerah Pemilihan Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus ini, menyatakan dukungan kepada Kapolda Lampung yang juga mengungkapkan beberapa langkah yang telah dilakukan Polda Lampung untuk mengatasi masalah keamanan di provinsi serambi Sumatera ini.
"Saran Pak Kapolda untuk pencegahan tindak kriminalitas termasuk begal, perlu ada upaya peningkatan kesejahteraan, perluasan lapangan kerja seperti pengembangan kawasan industri sebagai solusi sosilanya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akhmadi Sumaryanto saat silaturahim anggota FPKS DPR Al Muzzammil Yusuf dan delapan anggota FPKS DPRD Lampung dengan Kapolda dan jajaran direktur di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (6/3).
Menurut Kapolda, untuk penegakan hukum selektif berlaku dalam penanganan kasus narkoba, yaitu bagi bandar narkoba tidak ada ampun, namun untuk pecandunya harus masuk rehabilitasi,
Heru Winarko menjelaskan, urusan penegakan hukum memang diserahkan ke kepolisian, namun untuk pencegahan lebih merupakan ranah Badan Penanggulangan Narkoba, pemerintah daerah, maupun seluruh elemen masyarakat.
Kapolda menyampaikan bahwa tahun ini Insya Allah akan dibangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di lokasi bekas RSU Kalianda yang tak jadi difungsikan.
Akhmadi, anggota dewan dari Daerah Pemilihan Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus ini, menyatakan dukungan kepada Kapolda Lampung yang juga mengungkapkan beberapa langkah yang telah dilakukan Polda Lampung untuk mengatasi masalah keamanan di provinsi serambi Sumatera ini.