Menurut DPD, Voting Cederai Marwah MPR
Selasa, 7 Oktober 2014 9:02 WIB
Jakarta (ANTARA Lampung) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan, apabila pimpinan MPR dihasilkan melalui voting maka akan mencederai marwah MPR sebagai lembaga permusyawaratan rakyat.
"Sesuai namanya, tentu kami menginginkan dalam proses pemilihan tersebut harus dikedepankan yang namanya musyawarah," kata Irman di Jakarta, Senin (6/10).
Menurut dia, pemilihan pimpinan di MPR berbeda dengan proses di DPR maupun DPD yang tidak terasa nuansa musyawarahnya.
"DPR dan DPD itu berbeda karena pemilihannya secara langsung sedangkan MPR berdasarkan musyawarah dan mufakat," katanya.
Ia juga menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) agar pemilihan Ketua MPR dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.
"Ini juga sesuai dengan amalan sila keempat Pancasila," ujarnya.
Terkait dengan masalah voting, Irman menuturkan, pihaknya tidak ingin berandai-andai kerena ia yakin pemilihan bisa dilakukan secara mufakat.
"Belum terpikir sampai ke tahap voting, karena saya ingin terus mendorong agar pemilihan secara mufakat terjadi," katanya lagi.
"Sesuai namanya, tentu kami menginginkan dalam proses pemilihan tersebut harus dikedepankan yang namanya musyawarah," kata Irman di Jakarta, Senin (6/10).
Menurut dia, pemilihan pimpinan di MPR berbeda dengan proses di DPR maupun DPD yang tidak terasa nuansa musyawarahnya.
"DPR dan DPD itu berbeda karena pemilihannya secara langsung sedangkan MPR berdasarkan musyawarah dan mufakat," katanya.
Ia juga menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) agar pemilihan Ketua MPR dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.
"Ini juga sesuai dengan amalan sila keempat Pancasila," ujarnya.
Terkait dengan masalah voting, Irman menuturkan, pihaknya tidak ingin berandai-andai kerena ia yakin pemilihan bisa dilakukan secara mufakat.
"Belum terpikir sampai ke tahap voting, karena saya ingin terus mendorong agar pemilihan secara mufakat terjadi," katanya lagi.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp68,88 miliar
10 September 2026 19:57 WIB
Terpopuler - Politik Dan Hukum
Lihat Juga
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp68,88 miliar
10 September 2026 19:57 WIB
Polres Lampung Selatan sita 42,8 kg sabu di Bakauheni selama Agustus 2026
05 September 2026 17:24 WIB
Polres Lampung Selatan sita 769 kartrid mengandung etomidate di Bakauheni
04 September 2026 20:19 WIB
Pemkab dan Polres Lampung Selatan perkuat kolaborasi jaga keamanan masyarakat
03 September 2026 19:32 WIB