Jakarta (Antara) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) prihatin atas penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pada rapat pengurus harian DPP PPP tadi malam, seluruh peserta rapat mendoakan agar Rachmat Yasin tabah dalam menjalankan proses hukum yang dilakukan oleh KPK," kata fungsionaris DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz saat dihubungi di Jakarta, Kamis, tentang penangkapan atas rekan separtainya itu.
Petugas KPK menangkap Rachmat Yasin di kediaman pribadinya di Perumahan Taman Yasmin, Sektor II, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya pada sore harinya, petugas KPK menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin dan pegawai swasta FX Yohan di sebuah restoran di Sentul dan setelah dibawa ke salah satu kantor di kawasan itu, KPK menemukan uang miliaran rupiah.
Mereka ditangkap terkait kasus pemberian izin RUTR (Rancangan Umum Tata Ruang) kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur
Petugas KPK juga memeriksa sopir dan ajudan Rahmat Yasin serta seorang staf perusahaan swasta sekitar pukul 21.00 WIB.
Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI berharap Rachmat Yasin tabah dan kuat menjalani pemeriksaan hukum di KPK.
Irgan menegaskan pemeriksaan hukum oleh KPK terhadap Rachmat Yasin adalah dalam kapasitas dia sebagai Bupati Bogor, bukan sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat.
"Tentu saja beliau sudah menyiapkan pengacara untuk mendampinginya," katanya.
Namun jika diperlukan, kata Irgan, DPP PPP tentu saja juga akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Rachmat Yasin dalam menjalani pemeriksaan dan proses hukum tersebut.
"Pada rapat pengurus harian DPP PPP tadi malam, seluruh peserta rapat mendoakan agar Rachmat Yasin tabah dalam menjalankan proses hukum yang dilakukan oleh KPK," kata fungsionaris DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz saat dihubungi di Jakarta, Kamis, tentang penangkapan atas rekan separtainya itu.
Petugas KPK menangkap Rachmat Yasin di kediaman pribadinya di Perumahan Taman Yasmin, Sektor II, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya pada sore harinya, petugas KPK menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin dan pegawai swasta FX Yohan di sebuah restoran di Sentul dan setelah dibawa ke salah satu kantor di kawasan itu, KPK menemukan uang miliaran rupiah.
Mereka ditangkap terkait kasus pemberian izin RUTR (Rancangan Umum Tata Ruang) kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur
Petugas KPK juga memeriksa sopir dan ajudan Rahmat Yasin serta seorang staf perusahaan swasta sekitar pukul 21.00 WIB.
Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI berharap Rachmat Yasin tabah dan kuat menjalani pemeriksaan hukum di KPK.
Irgan menegaskan pemeriksaan hukum oleh KPK terhadap Rachmat Yasin adalah dalam kapasitas dia sebagai Bupati Bogor, bukan sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat.
"Tentu saja beliau sudah menyiapkan pengacara untuk mendampinginya," katanya.
Namun jika diperlukan, kata Irgan, DPP PPP tentu saja juga akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Rachmat Yasin dalam menjalani pemeriksaan dan proses hukum tersebut.